Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, klarifikasi dan menjelaskan terkait permasalahan pelaksanaan budidaya lebah madu antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) karya tani mandiri ,Pekon Penantian, Kecamatan Ulubelu itu salah paham dan miskomunikasi.
Menanggapi hal tersebut, Kodri selaku kepala KPH batu tegi mengatakan, ” Berdasarkan monitoring pelaksanaan fisik, jumlah stup dan koloninya sudah memenuhi jumlah yang ditetapkan, hanya terjadi sedikit miskomunikasi dalam pelaksanaan di lapangan”, ujarnya.
Menurut Kodri, kesalah pahaman dan miskomunikasi antara Gapoktan dan KTH karya mandiri, itu terjadi pada saat pelaksanaan dilapangan kegiatan budidaya lebah madu tersebut.
“Terjadi miskomunikasi pelaksanaan kegiatan budidaya lebah madu antara gapoktan dengan KTH karya tani mandiri, KTH menginginkan budidaya lebah madu tersebut dibagikan kepada seluruh anggota KUPS, sedangkan gapoktan menginginkan penempatan stup dipusatkan pada satu tempat budidaya”, jelasnya.
Ia menambahkan, permasalahan, konflik antara gapoktan dan KTH karya tani mandiri pekon penantian, kecamatan tersebut sudah terselesaikan, (27/06/22).
“Alhamdulillah, permasalahan sudah diselesaikan dengan kesepakatan stup dan koloni budidaya lebah dengan dibagikan kepada seluruh anggota KTH secara proporsional”, tandasnya. ( Tans)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)