Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com- Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung utara menggelar rapat dalam rangka memfasilitasi dan memediasi penyelesaian sengketa antara perwakilan masyarakat 4 Desa dengan PT. PLN Persero, rapat dilaksanakan diruang Dewan setempat, Senin (28/6/2021), pukul 13.00 Wib.
.
.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Romli, A.Md, Ketua Komisi I, Hi.Rachmat Hartono, Herwan mega, beserta anggota Komisi 1 lainnya, Kuasa Hukum yang telah diberikan mandat dari masyarakat 4 Desa, Rojali, SH, Iwan Junaidi, Ansurolloh, SH dan Syahbudin Hasan, SH selaku Direktur LPKN LU, anggota Polres Lampura dan Intel Kodim 0412/LU, Perwakilan dari PT. PLN Persero dan Perwakilan masyarakat 4 Desa.
.
.
Diketahui Desa yang dilalui jalur SUTT adalah sebagai berikut : Desa Bangun Sari, Desa Bandar Sakti, Desa Surakarta dan Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.
.
Dalam rapat bersama tersebut membahas terkait pembayaran Kompensasi ganti rugi tanah, tanam tumbuh dan bangunan yang dilalui jalur SUTT Kotabumi – menggala yang telah berlangsung cukup lama sejak tahun 2002 sampai dengan 2021 namun belum juga diselesaikan oleh pihak PT. PLN Persero kepada masyarakat yang ada di 4 Desa tersebut.
.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Romli, A.Md, menyampaikan, kiranya pihak PT. PLN Persero Cabang Kotabumi untuk segera menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah masyarakat baik tanam tumbuh dan bangunan yang dilalui jalur SUTT/Sutet, apalagi persoalan ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2002.
.
“Jika memang bisa diselesaikan maka selesaikanlah, jika memang tidak bisa apa kendalanya karena DPRD memiliki tanggung jawab penuh terkait laporan masyarakat, saya berharap persoalan ini segera dituntaskan dan jangan berlarut larut.” Ucap Romli.
.
Senada disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Lampura, Hi.Rachmat Hartono, menyarankan, agar Pihak PT. PLN Persero Cabang Kotabumi segera menyelesaikan persoalan ganti rugi kepada masyarakat yang ada di 4 desa itu, mengingat persoalan ini sudah berlangsung 19 tahun lamanya.
.
“Kita sarankan agar segera diselesaikan proses ganti ruginya, agar semua beres dan masyarakat bisa tenang dan tidak diberikan janji-janji yang tidak ada penyelesaiannya, apalagi selama ini proses pekerjaan sudah berjalan.” Kata Rachmat.
.
Ekmansyah, Kepala Desa Surakarta mewakili masyarakat mengatakan, meminta agar masalah tersebut secepatnya ada penyelesaianya, karena sudah berlarut-larut hingga sampai saat ini tidak ada kepastian dari pihak PLN.
.
Ditempat yang sama Anggota Komisi I DPRD Lampura, Herwan mega, menegaskan, kiranya pihak PT. PLN Persero Cabang Kotabumi secepatnya menyelesaikan persoalan ini, kita tegaskan dalam 2 minggu kedepan persoalan ini sudah ada jawaban dan titik terang, kapan pihak PLN bisa menyelesaikan persoalan ganti ruginya.
.
“Kita juga kaget karena persoalan ini sudah cukup lama sejak tahun 2002 dan belum dituntaskan, jika memang terkendala dengan Peraturan yang ada di internal PLN, kok bisa bertahun tahun lamanya, kita harapkan pada rapat berikutnya pada 12 Juli 2021 mendatang sudah ada penyelesaiannya.” singkat Herwan Mega.
.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari 4 Desa, Rojali SH, dari LBH Perwira Hukum Indonesia yang disampaikan melalui Iwan Junaidi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ganti rugi SUTT ini, karena masyarakat menuntut hak mereka atas tanah bangunan dan tanam tumbuh yang dilalui jalur SUTT dan berharap kepada pihak PT. PLN Persero Cabang Kotabumi untuk segera membayar kompensasi ganti rugi itu kepada masyarakat agar semuanya kondusif.
.
“Kita berharap kepada DPRD khususnya Komisi 1 agar bisa menjembatani persoalan ini terkait Kompensasi ganti rugi itu agar semuanya kondusif.” tegas Iwan Junaidi kepada media Lampungmediaonline.com,Senin (28/6/2021).
.
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampura, Hi.Rachmat Hartono didampingi Anggota Komisi 1 lainnya berjalan dengan lancar dan berlangsung kondusif walaupun belum ada penyelesaian, dan rapat akan diagendakan kembali pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 bulan depan.(Ksf)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
