Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Menindaklanjuti terkait Dugaan Manipulasi Data, Dana Milyaran Rupiah untuk Publikasi Media di Dinas Kominfo Tanggamus jadi Bancakan, Inspektorat Kabupaten setempat angkat bicara.
Menurut pejabat aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang juga sekretaris inspektorat tanggamus Gustam afriansyah diruang kerjanya mengatakan, berkaitan dengan mekanisme rekomendasi BPK artinya pembayaran suatu jasa media atau adventorial berdasarkan kerjasamanya apa, gimna, bagaimana berapa di mou kan itu yang dibayar.
” Berkaitan dengan besaran segala macem itukan ada SSH (Standar satuan harga) dengan mana yang mau dibayarkan, ada mou nya. Berkaitan dengan itu (red-pembayaran publikasi) saya juga belum bisa menyampaikan bahwa sesuai atau tidak sesuai, ya karena itu butuh pendalaman, artinya butuh audit untuk melihat ada atau tidak kesalahan administrasinya terhadap informasi permasalahan di kominfo tersebut,
Terkait dugaan manipulasi data Gustam menjelaskan, seharusnya secara adminitrasi perusahaan yang diusulkan, perusahaan yang melaksanakan, ya perusahaan itu yang mendapatkan atau di transfer. Berkaitan dengan itu kita belum lihat, secara administrasi salah, tapi secara kerugian kita belum tau, ya benar dia menggunakan itu atau bagaimana kita belum paham, karena belum kita lakukan pemeriksaan atau audit.
” Berkaitan dengan dugaan manipulasi data, kalau itu kita lihat kesalahan adminstratif atau kesengajaan, ya sekarang laporkan kalau ada yang dirugikan, berapa uang yang dirugikan, ya nanti kita klarifikasi, nah itukan larinya ada dugaan tindak pidana laporkan ke APH (aparat penegak hukum)”, tegas Gustam.
Masih dengan Gustam, dirinya belum bisa menjawab terkait biro media luar tanggamus bisa mendapatkan anggran publikasi puluhan juta di anggaran perubahan tahun 2023.
“Ya kalau itu kita belum bisa jawab, kok bisa-bisanya (red-biro luar tanggamus) itukan ada adminitrasi, ada mekanisme ya itu belum bisa kita jawab, mungkin itu kebijakan disana (red-dinas kominfo)”, terang Gustam.
Lanjut, Gustam menerangkn, kemaren itu udah kita itung, memang secara adminitrasi uang yang keluar sama SPJ sesuai lengkap. Jadi begini, usulan yang harus cair itu 2 koma sekian milyar cuma ada uang 1,6 milyar, jadi akhirnya untuk memenuhi itu dibagi lah uang itu, tapi mekanisme pembagiannya ya kami enggak tau, kami hanya melakukan verifikasi bahwa uang 1,6 sudah tersalurkan sesuai dengan yang tanda terima tesebut.
” Ya kalau itu sudah kebijakan, kami enggak bisa masuk kesitu, sepanjang uang 1,6 milyar betul terealisasi dan ada buktinya ya itu yang kami pakai, itu yang kami pegang, buktinya ada bahwa uang 1,6 milyar sudah di tranfer ke rekening penerima”, ujar Gutam, (30/12/24).
Lebih lanjut Gustam menambahkan, “Berkaitan dengan komunikasi seharusnya seorang pejabat (red-Kadis kominfo) harus menerima keluh-kesah. Ya secara kode etik, ASN pelayan publik, jadi apapun keluhan wajib dilayani diterima dan dijawab sesuai aturan”, tandas Gustam.
Melansir berita sebelumnya.
Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Terindikasi Memanipulasi Data dan Diduga Anggaran Dana Milyaran untuk Publikasi Media jadi Bancakan.Hal tersebut mulai terendus. Sebab, Dinas kominfo Tanggamus di Tahun Anggaran Perubahan 2023 mengajukan Pencairan senilai 2,8 Milyar untuk Pembayaran Publikasi (ADV) Media, namun yang dibayar oleh Keuangan Daerah Tanggamus senilai 1,6 milyar atau 60% dari Pengajuan. Akan tetapi yang dibayarkan oleh Dinas Kominfo Tanggamus atau diterima oleh Biro Media hanya 30%.
Salah satu biro koran harian tanggamus yang namanya enggan disebut mengatakan, kuat diduga ada pengondisian/pemainan antara pejabat kominfo tanggamus dengan oknum biro media. Sebab, ada beberapa biro media mendapatkan pembayaran ADV ratusan juta bahkan ada satu oknum biro media luar tanggamus memiliki dua (2) media yang satu TV dibayar ratusan juta dan satu (1) nya koran harian dibayar puluhan juta.
” Ada media TV mendapat pembayaran publikasi di anggaran perubahan 2023 senilai 114 juta dan di anggaran murni tahun 2023 mendapat bayaran publikasi juga senilai 215 juta dan Koran harian mendapat 80 juta. Untuk media TV dan koran harian tersebut milik satu (1) orang dan orang tersebut orang luar tanggamus dan hal tersebut terulang kembali di anggaran tahun 2024 ini”, ungkapnya.
Menurutnya, Hal wajar kalau tempo hari rumah kepala dinas kominfo tanggamus digruduk puluhan wartawan, ya kerena dinas kominfo tidak transparan dan diduga ada pengondisian permainan dalam mengelola anggaran milyaran untuk publikasi media.
” Ada koran harian dari biro kabupaten lain, kita tanya loper-loper di tanggamus dan mereka (loper-red) tidak tahu dan tidak pernah melihat koran itu, tapi kok bisa koran itu dapat bayaran publikasi di anggaran perubahan 2023 senilai 32 juta dari dinas kominfo tanggamus, sedangkan kami biro lokal tanggamus di anggaran perubahan 2023 cuma dibayar rata-rata dibawah 10 juta, sedangkan di anggaran murni 2023 kami biro media lokal ada yang tidak dibayar”, keluhnya.
Ia juga menambahkan, lebih parahnya lgi dinas kominfo tanggamus terindikasi memanipulasi data pada saat pencairan dana publikasikan media, (23/12/24).
” Lebih parahnya lagi dinas kominfo diduga manipulasi data. Ada media dapat pembayaran publikasi di anggaran perubahan 2023 senilai 40 juta, tapi pembayaran publikasi tersebut dibayar mnggunakan rekening media lain dan hal itu tanpa sepengetahuan biro atau pemilik media yang dibayarkan”, bebernya.
Sementara, dilain waktu dan tempat kepala dinas kominfo tanggamus Suhartono diruang kerjanya tampak meradang saat dikonfirmasi awak media ini terkait sistem pembayaran publikasi media anggaran perubahan tahun 2023 di dinas yang ia pimpin.
” Engak akan kelar-kelar ngebahas ke belakang, enggak tau saya urusan itu (sistem-red), itu urusan yoga itu, itukan jamannya yoga, kalau saya kan terbuka kita buka bareng-bareng sama kamorang”, kilahnya dengan kesal.
Lanjut kadis, dirinya tidak terima saat disinggung terkait carut-marutnya pembagian pembayaran publikasi ke media-media di tahun anggaran perubahan 2023.
” Maksud saya, inikan sudah kita jalanin, kedepan kita perbaiki, tapi kalau kita berpikir ungkit lagi, ungkit lagi aku engak seneng banget itu”, tegasnya meradang.
Lebih lanjut, kadis kominfo tanggamus mengatakan, “Engak selesai-selesai, ya udalah pokoknya kalau kamorang percaya sama saya, kalau lu mau kerjasama sama saya ikutin aturan, kalok engak mau kerjasama ya udah tahun depan kita putus”, ancamnya. (tans)