Geliat Tanggamus

Terkait Dugaan Manipulasi Data, Dana Milyaran Untuk Media di Dinas Kominfo Jadi Bancakan, ini Kata Inspektorat Tanggamus

Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Menindaklanjuti terkait Dugaan Manipulasi Data, Dana Milyaran Rupiah untuk Publikasi Media di Dinas Kominfo Tanggamus jadi Bancakan, Inspektorat Kabupaten setempat angkat bicara.

 

 

Menurut pejabat aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang juga sekretaris inspektorat tanggamus Gustam afriansyah diruang kerjanya mengatakan, berkaitan dengan mekanisme rekomendasi BPK artinya pembayaran suatu jasa media atau adventorial berdasarkan kerjasamanya apa, gimna, bagaimana berapa di mou kan itu yang dibayar.

 

 

” Berkaitan dengan besaran segala macem itukan ada SSH (Standar satuan harga) dengan mana yang mau dibayarkan, ada mou nya. Berkaitan dengan itu (red-pembayaran publikasi) saya juga belum bisa menyampaikan bahwa sesuai atau tidak sesuai, ya karena itu butuh pendalaman, artinya butuh audit untuk melihat ada atau tidak kesalahan administrasinya terhadap informasi permasalahan di kominfo tersebut,

 

 

Terkait dugaan manipulasi data Gustam menjelaskan, seharusnya secara adminitrasi perusahaan yang diusulkan, perusahaan yang melaksanakan, ya perusahaan itu yang mendapatkan atau di transfer. Berkaitan dengan itu kita belum lihat, secara administrasi salah, tapi secara kerugian kita belum tau, ya benar dia menggunakan itu atau bagaimana kita belum paham, karena belum kita lakukan pemeriksaan atau audit.

 

 

” Berkaitan dengan dugaan manipulasi data, kalau itu kita lihat kesalahan adminstratif atau kesengajaan, ya sekarang laporkan kalau ada yang dirugikan, berapa uang yang dirugikan, ya nanti kita klarifikasi, nah itukan larinya ada dugaan tindak pidana laporkan ke APH (aparat penegak hukum)”,  tegas Gustam.

 

 

Masih dengan Gustam, dirinya belum bisa menjawab terkait biro media luar tanggamus bisa mendapatkan anggran publikasi puluhan juta di anggaran perubahan tahun 2023.

 

 

“Ya kalau itu kita belum bisa jawab, kok bisa-bisanya (red-biro luar tanggamus) itukan ada adminitrasi, ada mekanisme ya itu belum bisa kita jawab, mungkin itu kebijakan disana (red-dinas kominfo)”, terang Gustam.

 

 

Lanjut, Gustam menerangkn, kemaren itu udah kita itung, memang secara adminitrasi uang yang keluar sama SPJ sesuai lengkap. Jadi begini, usulan yang harus cair itu 2 koma sekian milyar cuma ada uang 1,6 milyar, jadi akhirnya untuk memenuhi itu dibagi lah uang itu, tapi mekanisme pembagiannya ya kami enggak tau, kami hanya melakukan verifikasi bahwa uang 1,6 sudah tersalurkan sesuai dengan yang tanda terima tesebut.

 

 

” Ya kalau itu sudah kebijakan, kami enggak bisa masuk kesitu, sepanjang uang 1,6 milyar betul terealisasi dan ada buktinya ya itu yang kami pakai, itu yang kami pegang, buktinya ada bahwa uang 1,6 milyar sudah di tranfer ke rekening penerima”, ujar Gutam, (30/12/24).

 

 

Lebih lanjut Gustam menambahkan,  “Berkaitan dengan komunikasi seharusnya seorang pejabat (red-Kadis kominfo) harus menerima keluh-kesah. Ya secara kode etik, ASN pelayan publik, jadi apapun keluhan wajib dilayani diterima dan dijawab sesuai aturan”, tandas Gustam. (Tans)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top