Geliat Lamsel

Terkait Bumdes, Ini Yang Dilakukan Sekretaris Negara Didesa Tarahan

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tarahan Berkarya, Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, pada tanggal 7 Juni 2017 mendapat kunjungan dari Tim Sekneg pokja ekonomi, TNP2K. Maksud dan tujuan tim adalah untuk melihat langsung dan mendapatkan informasi dari pengurus BUMDes tentang  unit – unit usaha yang dikelola oleh BUMDes Tarahan Berkarya.
 Menurut keterangan yang disampaikan oleh Murtina Sekretaris BUMDes, unit-unit usaha yang dikelola ada 5 unit kegiatan yaitu, 1. Pembuatan perahu, 2. Pengadaan Barang dan Jasa, berupa material bangunan dan jasa, 3. Pariwisata, 4. Ketering, dan 5. Kerajinan dan Konveksi. Sedangkan untuk kondisi saat ini unit usaha katering dan kerajinan masih dikerjakan dirumah warga yang mengelola kegiatan tersebut, karena belum memiliki tempat usaha sendiri untuk pemasaran produk-produk tersebut.
BUMDes Tarahan Berkarya mendapatkan penyertaan modal BUMDes dari APBDes 2016 Desa Tarahan Berkarya sebesar Rp.25.000.000,- dan mendapatkan pekerjaan pembuatan perahu sebanyak 15 unit dari kegiatan CSR PLTU Sebalang, Desa Tarahan untuk diserahkan kepada masyarakat (nelayan). Selanjutnya pengelolaan perahu tersebut dilakukan kerjasama antara pihak BUMDes dan masyarakat (nelayan), jelas Said Direktur BUMDes kepada Tim Sekneg

Image: Foto : dok lampungmediaonline.com

 

Tim Sekneg juga berkunjung ke lokasi wisata mangrove dan lokasi tabatan perahu tempat nelayan yang menggunakan perahu hasil CSR PLTU Sebalang. Pada kesempatan ini, pengurus BUMDes menyampaikan kendala dalam pengelolaan wisata mangrove dan tempat penampungan ikan hasil tangkapan nelayan yang terkendala dengan PT.Tanjung Selaki.
PT.Tanjung Selaki yang mempunyai usaha pariwisa melalui izin Bupati atau Pemkab Lampung Selatan yang sudah habis izinya pada tahun 2005 dan sampai saat ini belum ada perpanjangan izin usahanya dari pemerintah kabupaten, tapi tetap menguasai kawasan pesisir pantai Desa Tarahan dan pernah membongkar paksa bangunan untuk penampungan hasil tangkapan nelayan yang dibuat oleh BUMDes Tarahan .

 

Image: Foto : dok lampungmediaonline.com

 

Atas penjelasan pengurus BUMDes tentang kesulitan dalam pengelolaan pariwisata mangrove dan bangunan tempat penampungan ikan hasil tangkapan nelayan ini, agar usaha dari unit kegiatan pariwisata bisa berjalan dengan baik dalam pengurusan dan pengelolaannya harus dilakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini pemerintah kabupaten Lampung Selatan dan pihak PT.Tanjung Selaki untuk mendapatkan solusi yang terbaik untuk BUMDes menjalankan usahannya, jelas Maulana tim sekneg.(Zulhaidir)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top