KRIMINAL

Terduga Pencuri Motor Bersenpi di Way Kanan Tewas Dihakimi Massa

www.lampugmediaonline.comPolsek Bumi Agung Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi TKP terduga tindak pidana Curas, yang tertangkap dan menyebabkan seorang pria asal Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan berinisial RC (39) tewas dihakimi massa setelah tepergok mencuri motor.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu pagi 16 Februari 2025 sekitar pukul  07.00 WIB di Dusun Bukit Mundur Kampung Bumi Sai Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan menurut keterangan saksi bahwa RC ini diduga mencoba mencuri sepeda motor di kawasan tersebut. Saksi menyatakan bahwa aksi RC diketahui oleh korban.

Terduga pelaku yang berjumlah 2 orang datang ke warung korban, salah satu pelaku masuk ke dalam warung untuk belanja gula dan beberapa barang lain, saat melayani pembeli lalu korban mendengar sepeda motor miliknya hidup dan dibawa satu terduga pelaku laen.

Setelah itu, korban memegang rekan terduga pelaku yang sedang belanja, tidak lama berselang satu terduga pelaku yang sudah membawa sepeda motor korban datang kembali ke warung korban (TKP).

Terduga pelaku langsung menodongkan diduga senjata api rakitan dan meminta korban untuk melepas rekan pelaku yang di amankan oleh korban, karena terancaman lalu pelaku di lepaskan dan melarikan diri.

Selanjutnya kedua terduga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam miik korban menuju arah Kampung Sukamaju lalu korban melakukan pengejaran sambil meneriaki terduga pelaku dengan jeritan maling.

Namun upaya pelarian terduga pelaku yang mencoba membawa motor korban terhenti karena terjatuh di Dusun Mbuluh Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan dan akhirnya salah satu terduga pelaku RC tewas di tempat setelah diduga di amuk massa.

Akibat amukan massa, RC mengalami luka di sekujur tubuh, dan kedua tangan dan kakinya terikat dalam keadaan telungkup di tanah sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Lanjutnya, waktu anggota Polsek tiba dilokasi, terduga pelaku kondisinya cukup parah akibat tindakan massa, kita langsung evakuasi dan membawanya ke puskesmas Bumi Agung dan sesampainya di puskesmas dinyatakan sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti  berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban dan 1 (satu)  pucuk senjata api rakitan dengan 5 (lima) butir amunisi tajam kaliber 5.56 milik terduga pelaku RC.

“Kapolres juga mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, karena ada konsekwensi hukum akibat perbuatan tersebut, sekalipun itu pelaku kejahatan tetap berlaku asas praduga tak bersalah” sambungnya.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua agar tidak terulang kembali,”pesannya.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top