Way Kanan,lampungmediaonline.com-Guna menekan penyebaran virus Covid-19,Polres Way Kanan Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Baradatu Kampung Taman Asri, Jum’at (06/08/2021).
Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi,Kasat Lantas AKP Zainal Abidin,Kasat Sabara Iptu I Dewa Gede Anom dan personil Anggota Polres Way Kanan.
Operasi Yustisi Covid-19 menyasar kepada masyarakat Pengunjung Pasar Tradisional atau pedagang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM) dalam rangka mencegah Penularan virus Covid-19.
Dalam hal ini Kompol Suharjono mengatakan Bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan seperti tidak memakai masker diberi teguran dan hukuman Push up.
Kompol Suharjono menambahkan Polisi Tidak akan Bosan-bosan menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan.
“Melakukan 3 M adalah salah satu cara untuk menekan penyebaran virus Covid-19″jelas Suharjono.(hdi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)