Pendidikan

Tekan Angka Kehamilan di Luar Nikah Pada Kalangan Remaja, Mahasiswa Universitas Lampung Gunakan Kearifan Lokal Megou Pa’ Sebagai Preventif Kehamilan di Luar Nikah

Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNILA yang diketuai oleh Siska berhasil lolos pendanaan PKM-RSH 2021. Tim tersebut mengusung riset berjudul “Hukum Adat Megou Pa’ Tulang Bawang Lampung Sebagai Upaya Preventif Kehamilan Di Luar Nikah Pada Masyarakat Tulang Bawang”.

Tim PKM-RSH tersebut beranggotakan tiga orang, Siska dari S1 Pendidikan Sejarah angkatan 2018, Dea Nuci Adelia dari S1 Pendidikan Sejarah angkatan 2018, Diana Martha Irawan dari S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) 2019. Tim PKM-RSH berada di bawah bimbingan dosen Sumargono, S.Pd., M.Pd.

Riset yang diajukan bermula dari tingginya angka kehamilan di luar nikah yang mengakibatkan remaja putus sekolah serta menjadi lingkaran kemiskinan yang berkelanjutan. Jika terus dibiarkan, tentu ini akan menjadi fenomena yang tidak tabu lagi di generasi seterusnya. Perilaku ini terjadi karena beberapa sebab, seperti budaya asing yang masuk melalui berbagai tayangan pornografi dapat diakses secara bebas oleh siapapun. Dari keresahan itulah, tim PKM-RSH FKIP UNILA mencari cara baik lewat diskusi, riset dan studi awal untuk menggali kearifan lokal Megou Pa’ Tulang Bawang yang memiliki kontrol sosial bagi masyarakatnya. Hal tersebut terdapat pada kearifan lokal Megou Pa’ dalam hukum atau aturan yang memiliki sanksi Pidana termaktub dalam Bab. Hukuman Sepandjang Hadat Lampong pasal 7 dan 8, menyatakan:

(7) Perampuan bunting tidak ada laki, didalem pepadun Mega, pepadun itu kena denda 30 riyal, perampuan diambil kepala mega, lelaki yang buntingken itu kalo ketangkep diambil kepala mega juga namanya isi bumi.

(8) Perampuan bunting dalem pepadun tiyuh  tidak ada lakinya, pepadun itu didenda 14 riyal turut kerbaw harga 10 riyal, perampuan dan lelaki ditangkep pulang kepada kepala mega jadi isi bumi.

Demikian kedua ayat ini menunjukkan bahwa hukum adat Megou Pa’ Tulang Bawang memiliki nilai nilai luhur dalam pergaulan remaja baik laki-laki dan perempuan yang belum menikah, yang pada hakikatnya aturan tersebut lebih ditujukan untuk perempuan. Hingga dengan ini bisa dijadikan preventif kehamilan di luar nikah bagi masyarakat Tulang Bawang,

Siska dan rekan-rekannya berharap dengan adanya kesempatan emas ini dapat menjadi sebuah momentum pengabdian khususnya sebagai perwakilan Universitas Lampung dalam mengangkat kearifan lokal Megou Pa’ dengan value dan urgensinya kepada Indonesia, hingga sebagai hal yang dapat memotivasi seluruh warga negara Indonesia terutama civitas akademika guna terus bergerak dan berinovasi serta berkontribusi dalam pembangunan negeri.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top