hukum

Tekab 308 Gabungan Polresta Sikat Enam Begal Sekaligus⁣

Ilustrasi / Ist

Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com Tim serigala pemburu Tekab 308 gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Utara meringkus enam begal sekaligus. ⁣

“Aksi komplotan ini yang terjadi di Jalan Dr Warsito tepat didepan Masjid Al Anshor Kecamatan Teluk Betung Utara jadi pembuka Tekab mengidentifikasi siapa saja komplotan tersebut serta melacak posisi. Mereka baru saja merampas motor yang sedang dikendarai korbannya pada 17 April 2020 sekitar pukul 03.00 dini hari lalu meninggalkan korbannya tergeletak begitu saja dijalanan, ” kata Kasatreskrim Kompol Rosef J via ponselnya, yang dilangsir dari halaman @halo_polda_lampung Selasa 5 Mei 2020.⁣

Intens mengendus jejak, memperhitungkan aksi komplotan yang tergolong licin bak belut dan latar belakang seluruh tersangka kompak pengangguran yang membuat aksi begal jadi satu-satunya jalan mencari nafkah (yang jadi pemicu komplotan ini sanggup bertindak sadis saat beraksi-red) membuat tim Tekab 308 bergerak senyap saat penyelidikan. Sabtu 3 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 WIB menjadi hari H untuk meringkus enam anggota komplotan spesialis maling motor itu. Keenam tersangka adalah Afrizal Pratama (22) warga Perum Puri Hajimena Lampung Selatan, Beni Gamasyah (20) warga Jalan Indra Bangsawan Rajabasa, Juliantara Satria Pratama (17) warga Palapa 10 Gunung Terang Bandar Lampung, Vetran Dendi Saputra (18) warga Jalan Cengkeh Gedung Meneng, Faisal Apriadi (20) dan Irpan Gani (19) keduanya warga Jalan Nawawi Gelar dalom Rajabasa Jaya.⁣

“Beraksi rapi dan cepat. Bisa dipecah saat beraksi jadi tak harus semuanya. Tiga orangpun jadi. Pengakuan sementara para tersangka sudah pernah beraksi didaerah Lungsir tepatnya diturunan Masjid Al Furqon mencuri motor Honda Beat warna merah putih. Lalu diwilayah Antasari dekat SPBU mencuri Honda Beat New warna biru putih. Lalu di Pahoman dekat lapangan futsal mencuri Honda Beat Pop warna hitam putih. Masih dikembangkan ke TKP lainnya, ” jelas Rosef rinci. Selain tersangka disita satu unit motor Honda Beat hitam. (*)⁣

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top