Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Tindakan kekerasan terhadap pembantu sering kali terjadi, hal ini terus berulang-ulang terjadi. Salah satu pembantu anggota DPRD Pringsewu komisi 4 mengalami penyiraman air panas. Ungkap kapolsek pringsewu Andik purnomo s, Rabu (23/8) di ruang kerjanya.
“Andik mengatakan, korban yang bernama Maisaroh (30) pekerjaan pembantu rumah tangga ini. Membenarkan penyiraman air panas oleh pelaku Alfa edison suami dari salah satu anggota DPRD pringsewu komisi empat Asitanurgaya, yang TKPnya di rumah pelaku Pringsewu Barat.
Tambah andik, kejadian ini bermula pelaku Alfa ribut mulut sama istri Asitanurgaya, lalu Alfa masuk ke dapur milihat sayur di dalam wajan yang baru masak, karena merasa sayurnya tidak suka lalu pelaku marah kepada pembantunya Maisaroh sehingga sayur lode yang baru masak terkena di bagian muka, tangan sebelah kiri Maisaroh.
“Sebelumnya memang pembantu sering di marahi oleh pelaku Alfa Edison. Bekerja selama satu tahun Maisaroh sebagai pembantu sering mendapat perlakuan yang tidak wajar,”jelasnya.
Sampai sekarang korban merasakan panas sebelah kiri muka, tangan, rambut dan badan. Memang secara sepitas tidak kelihatan. Bukti yang di amankan baju korban dan wajan.
Perlu diketahui saat korban melapor ke Polsek Pringsewu, korban diantar oleh istri si pelaku ke Polsek Pringsewu sekitar jam 11.00. Karena istri pelaku merasa kasian sama korban sebagai pembantunya yang sering kena Marah oleh pelaku.
“Atas tindakan kekerasan majikan terhadap pembantunya, maka pelaku akan di kenakan UU 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 4 hukuman kurung selama 4 bulan,”tegas Kapolsek. (mega/yuda)