Geliat Lamsel

Tata Ruang Dan Wilayah Industri Berdampak Sosial Bagi Masyarakat Katibung dan Sidomulyo

Keterangan Foto:Salah satu Perusahaan yang tidak terdapat Plang Perusahaan, berada di Jalan lintas sumatera Desa Bandar Dalam berbatasan dengan Kecamatan Katibung.

Lampung Selatan.www.lampungmediaonline.com-Wilayah Kecamatan Katibung dan Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan bisa dikatakan sebagai sebagai salah satu desacentral industri di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung yang merupakan Pintu gerbang sumatera.

Hal ini karena,wilayah Kecamatan Katibung dan Kecamatan Sidomulyo merupakan salah satu wilayah industri di Kabupaten Lampung Selatan yang tercantum dalam Rancangan Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2011-2031.

Berkembangnya industrialisasi di Kecamatan Katibung dan Kecamatan Sidomulyo merupakan gerbang utama perubahan yang terjadi ada pada masyarakat desa yang berada di dua Kecamatan tersebut.

Dimana saat ini dapat terlihat di daerah tersebut banyak berdiri Perusahaan-perusahaan.Dengan adanya relokasi industri yang semakin meningkat di dua Kecamatan tersebut tentunya berpengaruh pada kondisi masyarakatnya.

Diantaranya perkembangan industri di wilayah Kecamatan Katibung yang mengalami kemajuan pesat diantaranya di Desa Tanjungan,Tanjung Ratu,Sukajaya,Babatan,Neglasari,Tarahan dan Rangai Tritunggal yang terdapat puluhan perusahaan melakukan kegiatan produksi dikawasan tersebut.

Selain itu,diwilayah Kecamatan Sidomulyo tepatnya di Desa Bandar Dalam,Campang Tiga ,Talang Baru,Kota Dalam dan Suka Maju ,wilayah ini cukup strategis yaitu sepanjang jalan raya trans sumatera.

Dengan meningkatnya perkembangan industri di desa-desa di Kecamatan Katibung dan Kecamatan Sidomulyo berpengaruh pada kebutuhan lahan untuk kegiatan non pertanian dan perkebunan yang semakin lama semakin meningkat. Masuknya industri di desa di dua Kecamatan tersebut kondisi lingkungan sekitar industri semakin kondusif dan berpotensi untuk kegiatan industri sehingga masyarakat mulai melakukan alih fungsi lahan yang dulunya difungsikan sebagai lahan pertanian maupun perkebunan sekarang dialih fungsikan untuk non pertanian,yaitu industri.

Serta Perkembangan industrialisasi di desa tidak lepas dari peran pemerintah daerah yang memasukkan industri sebagai salah satu program pembangunan jangka panjang yang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Lampung Selatan. Yang dipertegas dalam kebijakan pemerintah daerah Lampung Selatan yang memasukkan Kecamatan Katibung dan Kecamatan Sidomulyo sebagai kawasan perkembangan industri dalam Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Namun dengan meningkatnya perkembangan industri di dua Kecamatan tersebut,peran pemerintah daerah khususnya dalam menjalankan program pembangunan daerah jangka panjang seperti industrialiasasi, tentunya harus disertai dengan pemahaman dan konsep pembangunan yang matang, serta tetap memperhatikan kondisi lingkungan disekitar kawasan yang dijadikan perkembangan industri, selain itu pemerintah juga harus rutin memberikan sosialisasi dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar perkembangan relokasi industri tentang potensi lain yang bisa dikembangkan masyarakat sekitar ketika industri mulai masuk ke daerah mereka, sehingga mereka bisa siap dan mampu menerima program pembangunan jangka panjang tersebut.

Hal tersebut akan sejalan bagi masyarakat agar untuk lebih terbuka dan merubah signifikasi mereka tentang industri bahwa industrialisasi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena pada kenyataannya tidak semua industri bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang sosial ekonomi. oleh karena itu masyarakat harus mempunyai pengetahuan yang lebih dalam tentang industri dan lebih selektif dalam menerima dan menjalankan program pembangunan yang diberikan oleh pemerintah untuk daerah mereka.

Dan yang terpenting bagi pelaku perusahaan yang melakukan relokasi industri di daerah hinterland kota tentunya harus lebih memperhatikan kehidupan yang ada di daerah tersebut, serta tetap menjaga hubungan yang baik antara pihak pabrik dengan masyarakat sekitar. Dengan menjaga dan menjalankan proses produksi sesuai dengan aturan yang telah diberikan pemerintah dalam hal industrialisasi, seperti memperhatikan pembuangan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.(Sior Aka.P)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top