Pringsewu, www.lampungmediaonline.com DPRD kabupaten Pringsewu mengelar audiensi dengan perwakilan masyarakat di dua kecamatan Banyumas dan Pantura serta pihak PT pringsewu jaya abadi terkait kerusakan jalan akibat mobil Fuso pengangkut pasir, di gedung DPRD pringsewu.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Pringsewu Suherman didampingi komisi I DPRD Maula Lahudin komisi III DPRD Joni sapuan Serta dihadiri Dinas PUPR, Dinas perizinan, Dinas perhubungan , direktur PT pringsewu jaya abadi (PJA) dan perwakilan masyarakat di dua kecamatan.
Perwakilan masyarakat H balsah mengatakan kami meminta kepda DPRD kabupaten Pringsewu dan dinas terkait agar secepatnya mencarikan solusi terkait jalan rusak serta pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh tambang pasir PT pringsewu jaya abadi (PJA) ” bebernya Selasa 2(/3/21)
” Jalan rusak, air sungai keruh ,berdebu bila musim panas, itu semua disebabkan oleh tambang pasir milik PJA “ucap balsah.
kami ingin pihak PT pringsewu jaya abadi secepatnya merealisasikan tuntutan masyarakat karena keberadaan tambang pasir sudah merusak jalan dan mencemari lingkungan”terangnya.
Sementara itu, direktur PT pringsewu jaya abadi Busman menepis, apa yang disampaikan oleh perwakilan dari masyarakat, bahwa pihaknya seringkali memperbaiki jalan’ yang berlubang bahka keberadaan kami memberikan keuntungan kepada masyarakat dengan mempekerjakan mereka.
“Jalan jalan yang sering di lalui truk pengangkut pasir, sering kami perbaiki dengan menaruh batu krokos dan kita ratakan supaya tidak berlubang, bahkan kita memberikan CSR kepada masyarakat yang tidak mampu , Serta membagun musolah”paparnya.
Ketua DPRD kabupaten Suherman setelah mendengarkan dari kedua belah pihak mengatakan Bahwa masyarakat dan pihak PJA harus membuat kesepakatan secara tertulis dan secepatnya PT pringsewu jaya abadi, harus merealisasikan tuntutan masyarakat.
Ada empat poin di antaranya Memperbaiki jalan yang rusak, Tidak mengunakan truk fuso sebagai pengangkut pasir yang melebihi tonase, Mengantisipasi pencemaran udara saat musim kemarau dan, Pncemaran lingkungan agar air sungai tidak keruh.
” Saya selaku wakil rakyat berharap agar permasalahan ini bisa terselesaikan dan pihak PJA agar secepatnya menjalankan kesepakatan yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut, jika kesepakatan tidak segera dilaksanakan saya kawatir akan terjadi gesekan antara masyarakat dan pihak PJA, saya berharap seperti jangan sampai terjadi”ungkapnya(Wen)