Geliat Tanggamus

TANGGAMUS GELAR FGD, MAKIN SERIUS MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

Tanggamus,www.lampungmediaonline.com – Guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2020 ini, Bappelitbang dan Dinas PPPA, Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) demi Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak, kegiatan ini yang bertempat di Ruang rapat utama Bappelitbang setempat. Rabu, 26/02/2020.

Acara ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Fathurahman, Dalam Sambutannya mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan bahwa, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, para pemangku kepentingan melakukan percepatan KLA dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan konkrit untuk pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan khusus anak. ” KLA berfungsi sebagai acuan penting untuk mengembangkan KLA secara sistematis, terarah dan tepat sasaran,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PP,PA, Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, Edison menambahkan bahwa Rakor merupakan tindak lanjut dari Rapat Kabupaten Layak Anak ( KLA ) pada tanggal 29 Agutus 2019 yang lalu. Ia juga mengatakan bahwa  KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. KLA memerlukan adanya Peraturan Daerah karena KLA ini bukan hanya pekerjaan Dinas PPPA,Dalduk dan KB semata.

” Akan tetapi ini adalah pekerjaan seluruh stakeholder di daerah, termasuk lembaga masyarakat, dunia usaha serta pelibatan media. Dan berharap agar para pemangku kepentingan Segera membuat  jadwal waktu Penilaian KLA dilaksanakan pada bulan Maret mendatang, lalu melengkapi dan menyampaikan Indikator-indikator yang tertuang dalam Klaster-klaster Kabupaten Layak Anak untuk memudahkan dalam klasifikasi pemenuhan Hak Anak,”tegasnya.

Seketaris Bappelitbang Yadi Mulyadi mewakili Kaban Bappelitbang Hendra Wijaya Mega menyampaikan, agar seluruh Stakeholder dan seluruh OPD yang ada di Pemkab Tanggamua untuk saling bersinergi bersama dalam rangka menuju Kabupaten Tanggamus Layak Anak.

 

 

” Dalam hal ini sinergi atau kerjasama semua pihak diperlukan agar kabupaten Tanggamus bisa meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak. Untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak,”tandasnya.

Ahmad Ashari (Fasilitator KLA) selaku Narasumber memaparkan berdasarkan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak, pada Tahun 2018 Kabupaten Tanggamus berada pada posisi 614.49 sedangkan pada Tahun 2019 berada pada posisi 729.90.

” Penilaian dan pemberian penghargaan peringkat KLA dilaksanakan secara berkala setiap tahun, untuk memberikan apresiasi daerah dalam memenuhi, melindungi hak anak. Konsep KLA dibentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan pemerintahan Indonesia yaitu melalui otonomi daerah melalui Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan wajib non pelayanan dasar,” pungkasnya. (man)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top