Tanggamus, lampungmediaonline.com – Maya (7), warga Perumahan LP Waygelang, Pekon Waygelang, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, tewas dengan sejumlah luka di tubuh, Jumat, 21 Oktober 2016, sekitar pukul 13.45 WIB.
Sementara, Triono (35), diduga ayahnya, mengalami luka parah dan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung. Maya mengalami luka di perut hingga usus terburai. Dia juga mengalami luka sayatan di leher hingga nyaris putus. Jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kotaagung untuk diotopsi. Sedangkan Triyono mengalami luka bacok di perut dan lehernya.
Belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Sebab, sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi tidak mengetahui kejadian itu. Saksi-saksi yang dimintai keterangan hanya mendengar teriakan kedua korban.
Di lokasi kejadian, aparat mengamankan sebilah pisau yang masih menempel di perut korban, sarung yang berlumuran darah, bantal, 1 buah HP merk MITO warna hitam milik Triyono.
Menurut Agus, saksi di lokasi, dia mendengar suara jeritan korban meminta tolong dari rumah dinas seorang pegawai LP. Agus kemudian memanggil Eko, saksi lainnya. “Saya langsung ke kantor LP menemui Kepala LP. Ketika sampai di rumah itu, korban Yono (Triyono) Maya sudah berlumur darah,” kata Agus, kepada aparat.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi, memeriksa korban, dan mengamankan barang bukti. (man)