Geliat Tuba bar

Tahun 2022 Tubaba Dilanda DBD

Panaragan–lampungmediaonline.com

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Rizal, Pengelola Program DBD pada Dinas Kesehatan Tubaba, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (03/2/2022) pukul 10.10 Wib.

“Untuk data perkembangan DBD di Tubaba awal Tahun 2022 ini sudah mencapai 45 kasus yang tersebar di seluruh Puskesmas dan RSUD. Dimana jika melihat perkembangan data DBD tersebut memang lebih banyak dari perbandingan jumlah kasus di awal tahun 2021 lalu dengan jangka waktu yang sama pada Januari – Februari seperti tahun ini.” Ujarnya.

Dia menerangkan, untuk penanganan DBD itu, maka langkah-langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan jika terjadi ditemukan kasus adalah, dengan menurunkan tim dari Puskesmas bersama Bidan Desa setempat untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi (EP) guna mencari dan menemukan jentik nyamuk Aedes aegypti di lokasi alamat pasien dengan radius 200 m2.

“Kemudian, dilakukan juga pencarian terduga pasien baru dengan gejala-gejala DBD di lingkungan tersebut. Setelah itu, maka akan kita beritahukan kepada Kepala Tiyuh (Desa) untuk dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pembagian bubuk Abate. Dan terakhir, keesokan harinya baru dilakukan Fogging,” Jelasnya.

Namun kata dia, jika tidak ditemukan dilingkungan alamat pasien, maka akan ditanyakan histori perjalanannya, karena bisa saja korban tersebut merupakan kasus impor yang telah terinfeksi di daerah lain kemudian baru terasa setelah sampai di rumahnya, sehingga akan dilakukan koordinasi bersama pihak terkait di wilayah tempat terduga terinfeksi DBD tersebut.

“Sejauh ini setiap korban kasus DBD selalu mendapatkan pelayanan maksimal dan belum ada kasus kematian murni akibat DBD di Kabupaten Tubaba. Dan bagi warga yang terkena DBD itu selalu kita lakukan rawat inap dengan waktu 3 hingga 7 hari melihat kondisi tubuh korban,” Terangnya.

Lanjut dia, untuk diketahui penyakit DBD ini ditemukan setiap musim hujan, yaitu mulai dari bulan September, Oktober, November, Desember, dan puncaknya di Januari, Februari, dan Maret. Yang mana Demam Berdarah Dengue atau DBD merupakan penyakit mudah menular yang berasal dari gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, yang menyebabkan korban terinfeksi virus dengue setelah terkena gigitan.

“Adapun gejala DBD agar diketahui masyarakat, yaitu Demam tinggi mencapai 40 derajat celcius, nyeri kepala berat, nyeri pada sendi, otot, dan tulang, nyeri pada bagian belakang mata, nafsu makan menurun, mual dan muntah, pembengkakan kelenjar getah bening, ruam kemerahan sekitar 2-5 hari setelah demam, hingga bisa mencapai kerusakan pada pembuluh darah dan getah bening dan pendarahan dari hidung,” Tuturnya.

Lebih jauh dia menerangkan, kasus tertinggi DBD di Tubaba ini adalah pada tahun 2016 yang hampir mencapai 1.000 kasus, kemudian di tahun 2020 sebanyak 565 kasus. Sementara tahun 2021 lalu, hanya terdapat 129 kasus dalam setahun tersebut.

“Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan 3M plus, artinya Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air, dan Mengubur barang bekas, Plus menghindari gigitan nyamuk, Tidur menggunakan kelambu, atau Menyalakan obat nyamuk. Sehingga, diharapkan tahun ini tidak akan terjadi kembali lonjakan kasus apalagi kematian akibat DBD,” tambahnya.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top