LAMBAR,www.lampungmediaonline.com-Vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap 2 di Lampung Barat, Sembari bersiap diri, yuk kenali apa saja yang perlu diketahui tentang Vaksin.
Apa itu Vaksinasi?
Vaksinasi adalah proses dimana orang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit.
Vaksin adalah produk biologi berisi antigen berupa mikroorganisme yang telah diolah sedemikian rupa untuk menimbulkan kekebalan terhadap penyakit tertentu.
Apa fungsi vaksin?
Vaksinasi dapat memutus rantai penularan penyakit, menghentikan wabah dan mengeliminasi penyakit.
Tujuan Vaksin
Salah satu target mengapa vaksin diterapkan adalah untuk mencapai herd Immunity.
Herd Immunity ini adalah kekebalan kelompok dimana setidak 60-80% populasi, memiliki kekebalan terhadap penyakit yang dimaksud dalam hal ini Covid-19.
Untuk mencapai herd immunity bisa saja tanpa divaksin yaitu dengan membiarkan semakin banyak yang tertular Covid-19 hanya saja cara ini tidak etis sebab akan memakan banyak sekali korban meninggal dan butuh waktu yang sangat lama.
Setelah di vaksin maka herd immunity akan tercapai namun harus bersabar karena butuh minimal 60-80% penduduk yang kebal terhadap Covid-19.
Apakah Vaksin itu Obat?
Vaksin bukan obat, namun vaksin dapat mendorong pembentukan kekebalan tubuh sehingga terhindar dari kemungkinan tertular penyakit.
Apa itu Vaksin Sinovac?
Vaksin Sinovac (CoronaVac) adalah virus yang dimatikan untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap virus Sars Cov-2 sehingga dapat mencegah atau mengurangi risiko terkena Covid-19
BPOM resmi memberikan Izin Penggunaan vaksin Sinovac Senin (11 januari 2021) karena sudah terbukti aman dan efektif serta MUI juga telah memutuskan bahwa vaksin Sinovac halal jadi Vaksin Sinovac telah terbukti Efektif, Aman,Mampu membentuk antibody, dan Halal. Berdasarkan uji klinis fase 3 vaksin Sinovac di Indonesia orang yang diberikan vaksin sinovac memiliki risiko hamper 3kali lebih rendah untuk mengalami Covid-19 bergejala.
Kementerian Kesehatan menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia yang diproduksi oleh:
1.PT Bio Farma
2.AstraZeneca
3. Sinopharm
4. Moderna
5. Pfizer Inc and BioNtech
6. Sinovac Biotech Ltd.
Apakah orang yang sudah divaksin tetap perlu melakukan Protokol kesehatan?
Vaksin Covid-19 hanya terbukti melindungi dari Covid-19 bergejala, tetap ada risiko seseorang tertular dan menularkan Covid-19 setelah divaksin. Orang yang sudah diberikan vaksin Covid-19 tetap wajib melakukan protokol kesehatan.
Bagaimana Cara Kerja Vaksin Covid-19?
Vaksin Sinovac ini dalam bentuk suspense Injeksi, Vaksin ini disuntikkan kedalam otot kita IntraMuskular sebanyak 0,5ml dalam 2 dosis dengan selang waktu 14 hari untuk dewasa usia 18 sd 59 Tahun.
Update informasi dari Kementerian Kesehatan RI Interval Vaksinasi Sinovac dosis 1 dan 2 bagi usia 18-59 Tahun adalah 28 hari, dan memprioritaskan vaksinasi lansia diseluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra vaksinasi.
Prioritas vaksinasi lansia sebagai kelompok rentan menjadi lebih penting menjelang periode libur hari raya dimana pergerakan penduduk akan meningkat.
Selain itu juga melayani seluruh lansia dimanapun tanpa dibatasi alamat KTP maupun domisili lansia. Mobilisasi lansia melalui kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal dan pihak swasta untuk mendaftarkan dan mengatur transportasi antar jemput lansia ketempat pelayanan vaksinasi.
Percepatan program vaksinasi lansia dengan mekanisme 1:2 yaitu : 1 orang non lansia dapat divaksin jika membawa lebih dari 2 orang lansia untuk divaksinasi, termasuk bagi petugas publik dan masyarakat umum.
Untuk penyandang disabilitas dan relawan Covid-19 masuk ke dalam penerima vaksinasi tahap ke dua bersama dengan lansia dan petugas public, sedangkan prioritas vaksinasi pada guru dimulai dari tingkat pendidik terkecil untuk mengejar target pembelajaran tatap muka dibulan Juli 2021.
Hasil Pelaksanaan Vaksinasi covid 19 di Lampung Barat sampai dengan 25 Mei 2021 untuk tahap I (tenaga kesehatan) dengan jumlah sasaran 1.458, yaitu yang di vaksin dosis 1 berjumlah 1.173(80,45%) sedangkan dosis 2 berjumlah 1.100(75,45%) .
Sedangkan untuk tahap II Pelayanan Publik sasaran dengan jumlah sasaran 14.704 dan lansia 21.096, pelayanan public yang divaksin dosis 1 berjumlah 3.241(22,04%),dosis 2 berjumlah 2.572(17,49%) untuk Lansia proses masih berjalan untuk dosis 1 baru mencapai 305 orang(2,02%) dan dosis 2 baru mencapai 231(1,09%). Dari hasil pelaksanaan vaksinasi sampai dengan bulan mei 2021 ini kesadaran masyarakat untuk divaksin tinggi, namun vaksin terbatas, masih ada yang belum divaksinasi karena penyitas Covid-19, memiliki penyakit yang tidak boleh divaksin serta program hamil dan hamil, untuk vaksinasi Lansia proses masih berjalan belum selesai semua.
Pentahapan kelompok prioritas penerima vaksinasi sesuai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19 (Direktur jenderal Pencegahan dan pengendalian penyakit) yaitu ;
Tahap
1 :Petugas kesehatan
Vaksinasi dilakukan untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasyankes
Tahap2 : Petugas Publik dan Lansia
Tahap 3 : Masyarakat rentan Masyarakat didaerah dengan resiko penularan tinggi
4. Masyarakat lainnya
Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin