Bandarlampung, LM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Way Huwi Lampung, Edi Prayitno, mengakui lemahnya pengawasan terhadap para napi. Dengan jumlah tahanan 687, LP Way Huwi hanya memiliki 6 sipir. Artinya, 1 sipir mengawasi 113 napi. “Jelas kami kurang maksimal dalam hal pengawasan,” kata Edi.
Menurut Edi, lemahnya pengawasan lapas membuat banyak peluang terjadinya penyimpangan. Meskipun begitu, Edi mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk memberikan informasi jika tahanan atau pegawai LP Way Huwi terlibat penyimpangan. “Kalau memang ada keterkaitan di dalam, mengapa penyidik tidak datang ke sini,” katanya.
Mengenai beberapa kasus yang disebut-sebut melibatkan tahanan dan oknum pegawai LP Way Huwi, Edi mengaku sampai detik ini belum ada pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan langsung. “Jika pihak kepolisian ingin melakukan penyelidikan, silakan saja. Kami terbuka,”tandasnya.
Edi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti bersalah. “Kalau ada petugas kami yang terbukti bersalah, sanksinya pecat,”tegasnya.(Lp/R3)