Ambarawa.www.lampungmediaonline.com
– Tagihan listrik SMA N 1 Ambarawa Kecamatan Ambarawa sungguh fantastis, pembiayaan yang di biayai oleh Dana BOS Tahun 2019 ini sangat jauh dari kenyataan.
Kepala Sekolah SMAN 1 Ambarawa, Suyadi mengatakan sudah melaksanakan tugas sesuai dengan juknis penggunaan Dana Bos.
Kami juga sudah melaporkankan kepada Inspektorat dan BPKP dan sudah di Audit oleh Lembaga yang berwenang.
Suyadi setiap bulannya SMA N 1 Ambarawa membayar tagihan listrik berkisar dari Rp 8,5 juta. s/d Rp 10 Juta perbulannya, kata Suyadi.
Itu ril dan boleh dicek di PLN jelas Suyadi namun apa yang disampaikan Kepala Sekolah kepada awak media dan tim sangat jauh berbeda.
Dari invoice yang kita miliki teryata biaya tagihan PLN milik SMA Negeri 1 Ambarawa tidaklah lebih dari Rp 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) per bulannya.
Artinya ada selisih dan di duga bahwa laporan dana Bos tersebut sarat dengan Mark Up.
Serta laporan yang tidak sesuai dari apa yang sudah dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Ambarawa Suyadi. (mega)