Geliat Lambar
Pemkab Lampung Barat Tidak Memprioritaskan Hak Wajib Pajak Listrik
LIWA,www.lampungmediaonline.com-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Tertentu atas Tenaga Listrik. Mengacu pada Peraturan Pemerintah,...