MESUJI – lampungmediaonline.com, Team koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) kabupaten Mesuji yang diketuai oleh sekertaris daerah (sekda) kabupaten Mesuji, mendatangi Perusahaan Penggemukan Sapi PT Sahabat Ternak Prima (STP) yang berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pematang Agro Lestari (PAL). Kamis, 30 Januari 2020.
Team Kabupaten Mesuji tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Bapeda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mesuji, Camat Wayserdang serta Kepala Desa Suka Agung, dan Tujuan mendatangi PT. STP itu selain karena keberadaannya yg berada di dalam HGU PT. PAL juga karena disinyalir tidak memiliki Izin.
Setelah dilakukan pengecekan, PT. STP melalui Alek selaku Bidangnya mengakui kalau hal tersebut memang benar.
“kita akan segera mengurus Izin Peternakan yang diminta,”terangnya Pada Kamis 30 Jaunuari 2020 siang.
Disinggung soal posisi keberaan PT. STP yang berada di dalam HGU PT PAL Alek mengarakan kalau pihaknya sedang mengurus pelepasan lokasi perternakan dari PT PAL.
“PT. STP memang berada di dalam HGU PT. PAL, namun Kita sedang ajukan pelepasanya,”Kilah Alek.
Ditempat yang sama Camat wayserdang yang mendampingi Team, Meminta pihak perusahaan Kooperatif untuk segera menyelesaikan perizinan sebelum Perusahaan Ternak tersebut beroperasi.
“Harapan kami PT. STP segera mengurus Perizinan dan pada saat Perusahaan itu beroperasi nanti semua perizinannya sudah selesai,”Pintanya. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat