Geliat Lamtim

Sopyanto,Wartawan Korban Penganiayaan Terkait pemberitaan tambang pasir, Melapor Ke Polda Lampung

Lampung timur – www.Lampungmediaonline.com – Tidak terima dianiaya Dua oknum wartawan dan di persekusi oleh bos tambang pasir beserta pekerjanya di Lampung Timur (Lamtim) melaporkan Bos tambang pasir, karena dituduhan telah meresahkan penambang,

Sebelum nya Kedua wartawan JPPOS.com itu Sopyanto (45) dan Rudiyanto (33) telah di aniaya oleh Bos dan warga penambang pasir bernama Sudi dan 2 orang lainnya.

Saat di aniaya kedua wartawan tersebut sedang makan di rumah Rudiyanto di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti Lamtim. Sabtu (29-04-23) pukul 18.00 wib.
Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana kedua wartawan itu oleh polres Lamtim kemudian dilepaskan dan di jemput oleh pihak keluarga, Minggu (30-04-23)

Menindak lanjuti pemberitaan penambang pasir ilegal di Pasir Sakti Kepolisian Polres Lamtim memberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Namun para pengusaha tambang pasir bukanya berhenti, berjalan terus.

Di ketahui Sofyanto dan Rudiyanto dipukuli di depan istri dan anak Rudiyanto yang masih balita, sehingga sang anak menjerit dan menangis ketakutan. Usai dipukuli oleh SD dan beberapa orang yang belum diketahui namanya kedua wartawan itu di paksa ikut ke kantor polisi (Polsek Pasir Sakti) Dengan alasan sopir truk yang dimintai konfirmasi oleh kedua wartawan melapor karena resah dengan kegiatan sang wartawan.

Keesokan harinya ( 02-05-23) Sopyanto didampingi oleh sejumlah organisasi media berangkat melaporkan Sudi dan beberapa orang lainnya ke Polda Lampung untuk di tindaklanjuti oleh Aparat kepolisian terkait penganiayaan dan persekusi yang dialaminya.(AF)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top