Lampung Tengah, www.lampungmediaonline.com – Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) bersama Satlantas dan Polsek Way Pengubuan berhasil mengamankan satu unit mobil Pajero hasil pencurian di Desa Tanjungratu, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK, M.Si melalui Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah menjelaskan mobil curian itu diinformasikan oleh Polda Metro Jaya.dengan nomor Polisi B 1537 WLQ yang terjadi pada Jumat siang di wilayah Jakarta Selatan.
Menerima informasi tersebut, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk hunting di sejumlah tempat yang akan dilalui oleh pelaku.“Polres Lamteng telah mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya bahwa ada pencurian sebuah mobil, atas perintah Kapolres kami melakukan hunting di wilayah yang diperkirakan akan dilalui oleh pelaku,” katanya.
Dari informasi anggota Satlantas yang bertugas di Pospol Terbanggibesar pada pukul 20.00 WIB, diketahui pelaku telah menerobos pintu exit toll Terbanggibesar dan mengarah ke wilayah Polsek Way Pengubuan.
Tim Tekab 308 dan Satlantas yang sudah standby di jalur tersebut bekerja sama dengan Polsek Way Pengubuan melakukan pengejaran hingga akhirnya mendapatkan mobil curian sudah terparkir di pinggir jalan di Desa Tanjungratu.
“Kita menemukan mobil dalam keadaan kosong dan kunci masih tergantung,” ujar Firmansyah. Pihaknya langsung mengamankan barang bukti ke Mapolres setempat sambil menunggu koordinasi pihak Polda Metro Jaya.
“Sementara pelaku masih terus dikejar,” pungkasnya. (Hum)