Oleh:
Khoirun Arin Nisyah
Mahasiswa Universitas Lampung
Saat ini, diperlukan upaya untuk menciptakan atau mempertahankan area hijau dan alami di dalam lingkungan yang padat penduduk seperti di perkotaan. Kegiatan mencakup penanaman pohon, pembuatan taman di kota, dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota maupun tempat rekreasi. Tujuannya adalah untuk menyediakan udara bersih, serta mendukung keseimbangan ekologi di tengah perkembangan dan aktivitas manusia.
Salah satu masalah utama yang dihadapi dalam pengembangan hutan kota adalah keterbatasan lahan di tengah kota yang padat. Perpindahan penduduk ke kota sering kali menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau karena lahan lebih banyak digunakan untuk pembangunan gedung, perumahan, dan lain-lain. Polusi udara dan air di perkotaan juga bisa menghambat pertumbuhan tanaman dan merusak ekosistem yang ada. Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian hutan kota juga menjadi tantangan, di mana sering kali manusia membuang sampah sembarangan.
Solusi untuk perkembangan ekosistem hijau di perkotaan dengan membuat taman kota dan hutan kota. Menggunakan transportasi umum ramah lingkungan, dan pengelolaan sampah juga penting. Selain itu, perlu adanya edukasi dan partisipasi dari masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan ruang terbuka hijau. Pemerintah kota dapat mendorong inisiatif ini melalui insentif bagi pengembang yang memperhatikan aspek lingkungan, serta dengan menyediakan program penghijauan yang melibatkan warga. Kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem perkotaan yang lebih hijau.(*)