Geliat Pringsewu

Soal Pungli Perijinan, Kacabjari Tahan Pegawai Kecamatan

Pringsewu, lampungmediaonline.com – Penantian masyarakat kecamatan pardasuka kabupaten pringsewu selama 1,5 tahun sudah terjawab sudah terkait pungli perijinan kecamatan pardasuka, kacapjari pringsewu sudah menahan paksa yang berinisial wsi.
Dalam hal ini Roland kacapjari pringsewu mengatakan bahwa sudah menahan paksa pelaku utama dan akan mencari pelaku lain terkait kasus pungli perijinan kecamatan pardasuka”Senin  kemarin sudah upaya penahan paksa untuk penanganan kasus
sebagai pelaku utama dan untuk penyelidikan di 20 hari kedepan yang namanya korupsi tidak mungkin sendiri, ini masih tahap penyidikan dan kami tetap mengupayakan untuk mencari pelaku lain”kata Roland kacapjari pringsewu, Rabu(21/9).
Lanjut Roland, bahwa pelaku diijerat UUD tidak pidana korupsi”pelaku dijerat dengan pasal 12 e tentang pemerasan, junto pasal 9 tentang pemerasan sebagai pegawai PNS dgn tuntutan 20 tahun”tegas roland kacapjari pringsewu.
Diberitakan sebelumnya
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotaagung Cabang Pringsewu, Lampung, masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi sebelum melakukan gelar penetapan tersangka dalam kasus dugaan pungli rekomendasi izin tempat usaha di Kecamatan Pardasuka.

   Tim penyidik pun tengah fokus memintai keterangan para saksi yang berasal dari masyarakat pelaku usaha yang ada di Kecamatan Pardasuka. Termasuk pemeriksaan saksi dari pihak kecamatan.

   Tim penyidik juga telah mengagendakan rencana pemanggilan terhadap saksi dari pihak kecamatan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut.

   Kacabjari Pringsewu Rolando Ritonga meminta kepada para saksi agar berlaku kooperatif selama dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. Menurutnya, penyidik bisa saja melakukan penjemputan paksa jika adanya dugaan saksi menghambat proses penyidikan.

   “Jika saksi tak mengindahkan  pemanggilan yang dilakukan penyidik, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa,” kata Rolando, di ruang kerjanya, Senin 25 Juli 2016.

   Sementara itu, selain target pengungkapan kasus dugaan pungli di Kecamatan Pardasuka, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kotaagung Cabang Pringsewu juga tengah mengusut dugaan korupsi lainnya dan tengah dilakukan pendalaman kasus. Rolando memastikan hasil penyidikan dua kasus tersebut akan mengerucut pada siapa pihak yang bertanggung jawab.(fakih)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top