Geliat Lamsel

Soal Itikaf Dikritisi NU, Ini Jawaban Bupati Lamsel

Lampung Selatan,  www.lampungmediaonline.com  – Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan angkat bicara terkait kritikan oleh  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Selatan, melalui  LBM (Lembaga Bahtsul Masa’il) soal program Itikaf.

Seperti yang dilansir di laman lnews.co, Zainudin Hasan menyatakan bahwa kegiatan Itikaf dalam pelaksanaanya tidak ada paksaan, dan dilakukan pada waktu hari libur kerja. Sehingga tidak menganggu jam kerja pegawai atau pun guru.

“Tidak ada paksaan dalam itikaf dan dilakukan dihari libur tidak menganggu jam kerja,” ucap Zainudin dalam pesan Blackberry Masengger (BBM) seperti yang dikutip di laman l.news.co, Selasa (14/11/2017).

Dalam hal itu, adik kandung Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan ini menyayangkan pihak lain yang mempersoalkan itikaf, padahal menurut Zainudin merupakan kegiatan yang baik.

“Jadi yang tidak suka, silahkan melakukan dengan cara yang disukai. Kenapa mempersoalkan  sesuatu yang baik dan orang lain senang mengikuti program itikaf dan tidak ada yang difokuskan di satu tempat,” imbuh ketua DPW PAN Lampung ini.

Untuk itu, Zainudin Hasan meminta pihak yang mempersoalkan pelaksanaan itikaf agar   mengikuti langsung atau hadir ketika program itu dilaksanakan.

“Maka sebaiknya hadir dan lihat ikuti, baru komentar jangan baru dengar-dengar dan katanya-katanya. Harus kita memikirkan orang yang belum mau sholat. Bukan mempersoalkan orang yang belajar amal,” tukas Zainudin.

Zainudin juga meminta pihak lain yang memiliki cukup ilmu, agar bisa menularkan pengetahuannya kepada orang lain.

“Yang sudah pintar, bagi ilmunya kepada yang mau belajar, bukan menyalahkan dari kejauhan, Watawasaubilhaq watawasaubisobri,” pungkas Zainudin.

Sekedar menggigatkan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Lampung Selatan, melalui Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM), mengkritisi program itikaf yang digalakan oleh Bupati Lamsel, Zainudin Hasan.

Menurut LBM, program itikaf Zainudin yang mengimbau pejabat di lingkungan pemkab maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), terkadang mengesampingkan kepentingan umum lantaran banyaknya pejabat ataupun ASN yang ikut itikaf.

“Intinaya tentang itikaf yang harus dilakukan oleh PNS dan bawahannya, serta hanya ditetapkan di satu titik dan memakan waktu berhari-hari, berkaitan dengan ini banyak masyarakat yang bertanya dengan kami. Sedangkan mereka banyak yang meninggalkan kewajibannya seperti guru yang tidak mengajar di hari hari aktif sekolah,” kata ketua LBM Yusuf Zakaria di kantor PC NU, (14/11/17).

LBM menilai program itikaf merupakan hal baik, namu setelah dikaji LBM juga menilai itikaf bukanlah kebijakan yang mengandung kemaslahatan umum, sehingga kebijakan tersebut harus dikaji kembali.

“Namun kewajibaan taatnya tidak mutlak, karena dalam konteks programnya terjadi benturan, antara kewajiban mereka sebagai PNS, guru ngaji dan himbauan bupati untuk itikaf yang harus dilakukan selama berhari hari. Tak jarang dari mereka yang meninggalkan tugas wajib untuk itikaf menyebabkan terganggunya roda pemerintahaan dan jalannya proses pendisikan di satuan pendidikan yang mereka tinggalkan,” terang dia. (lis/doy)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top