Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2022-2023 SMA negeri 1 Talang Padang Kecamatan Talang Padang diduga tabrak Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.
Sebab, pada saat proses penerimaan siswa baru SMA Negeri 1 Talang Padang tersebut kelebihan daya tampung sehingga menambah ruang kelas yang diduga tanpa koordinasi dengan dinas terkait dan diduga SMA tersebut memprioritaskan jalur prestasi pada saat PPDB, serta SMA Negeri itu juga, diduga menerima siswa “Sulaiman” atau lewat pintu belakang dan/atau siswa didik yang tidak sesuai dengan juknis peraturan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang perubahan Permendikbud No 44 tahun 2019 tentang PPDB.
Menurut salah satu orang tua dari puluhan siswa yang tidak diterima di SMA Negeri tersebut berinisial G mengatakan, dirinya mendaftarkan anaknya ke SMA negeri 1 Talang Padang dengan jalur zonasi karena jarak dari rumah ke sekolah tersebut sekitar 1,5 KM.
” Ya, waktu itu anak saya, saya daftarkan di SMA Negeri 1 Talang Padang tapi gak keterima padahal anak saya masuk zonasi, ya sekitar seribu lima ratus meter jarak rumah saya ke sekolah SMA itu, tapi kok anehnya anak-anak diluar kecamatan banyak yang keterima, kalau kecewa ya kecewa lah, kalau nilai anak saya diatas rata-rata, masuk sepuluh besar waktu SMP”, ujarnya, Senin (01/08/22).
Senada dikatakan orang tua lain yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri tersebut berinisial E, dirinya yang warga kecamatan talang padang merasa sangat kecewa dengan tidak diterima anaknya di sekolah tersebut.
” Anak saya enggak keterima masuk SMA Negeri 1 Talang Padang, alasannya zonasi, emang berapa ukurannya zonasi waktu itu, cuman yang saya kecewain itu kenapa yang zonasi lebih jauh dari saya itu diterima, kecewa bener saya pak, ya anak saya juga kecewa, kok ada kawan-kawan nya yang nilainya lebih kecil tapi kok keterima sedangkan zonasinya juga jauh, kasian saya sama anak saya itu, karena anak saya keinginannya pengen bener daftar disitu (red-SMAN 1 Talpa) keterima, kalau nilai anak saya Alhamdulillah lumayan bagus”, ungkapnya.
Terpisah, menurut salah satu sumber yang namanya enggan disebut mengatakan, pada saat hari pertama masuk sekolah terdapat beberapa murid baru yang tidak ikut masa orientasi sekolah (MOS).
” Waktu pertama masuk sekolah, hari Senin tanggal 18, kok ada murid baru, tadinya per kelas itu ada 36 orang, tapi pas pertama masuk sekolah bertambah murid nya ada 39 orang, itu murid baru, soalnya diaorang enggak ikut MOS, tadinya ruangan kelas ada 10 tapi sekarang ditambah jadi 11, kerena kelas nya lagi dibangun mereka (red-siswa) masuk kelas sementara diruangan Leb (laboratorium)”, katanya.
Sementara dilain waktu kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Talang Padang Khairil Yusri diruang kerjanya mengatakan, di tahun 2022, siswa baru yang diterima sebanyak 396 orang dan disekolah yang ia pimpin melakukan penambahan kelas yang diduga tidak koordinasi dengan dinas terkait.
” Ada 11 kelas, satu kelas 36 orang, 360 ditambah 36 jadi 390 orang, karena enggak ke tampung kita tambahkan 1 kelas, ay itu enggak ada urusan sama dinas provinsi, pokoknya kita jalankan aja, emang keadaannya begitu kan, kalau provinsi uda nyerahkan ke kita kan, kalau misalnya enggak ke tampung enggak ketahan lagi buka kan, artinya gini loh PSB dimana-mana seperti itu, hanya disini ini begini, enggak bisa nahan, artinya kalau enggak keterima ngomong sana ngomong sini”, jelas Kepsek.
Lanjut, Khairil mengatakan dirinya tidak tahu terkait siswa yang mengundurkan diri.
” Nah ini yang saya belum tahu, Karena kemarin ada yang mengundurkan diri saya serahkan semua ke wakil, untuk proses PSB jalur zonasi 50% ya Saya serahkan ke wakil semua”, ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Khairil, sekolah yang ia pimpin menerapkan 30% untuk jalur prestasi namun, dilapangan terdapat lebih dari 140 siswa diterima melalui jalur prestasi.
” Ya lebih, karena lebih ya kita tampung aja,terus terang aja sekolah kan mengharap prestasi, kalau zonasi kan ya abal-abal, ya istilahnya kan, jadi kalau mereka deket ada paktor apa, jangan langsung percaya , mungkin mereka salah dalam ini nya,kalau salah conteng dikit salah, salah itu, salah satu aja nyonteng aplikasi nya, ya gak keterima, kenapa siswa yang nilainya bagus milih jalur zonasi seharusnya pilih jalur prestasi”, terangnya.
Kepsek juga menambahkan, dirinya mengakui, ada beberapa murid diterima setelah pengumuman penerimaan siswa baru.
” Jadi begini, yang enggak ikut itu (red-MOS) ada delapan orang atau berapa orang, itu enggak boleh setelah selesai pengumuman, enggak-enggak adil kalau kayak begitu, tapi kita terima karena kita kurang, yang sepuluh apa delapan orang ya itu mungkin yang dimasukin belakangan kan, ya saya per-per aja, ya saya akalin 1, ya nambah, nambah semua, ya itulah kita mau rekomendasi daripada kemauan warga, tapi enggak semuanya, nah yang enggak ini yang bahaya itukan” pungkasnya.
Melansir salinan Permendikbud No1 tahun 2021 tentang perubahan Permendikbud No 44 tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Pasal 13 ayat 1 yang berbunyi, jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.
Pasal 31 ayat 7, zonasi untuk calon peserta didik baru memprioritaskan jarak terdekat ke sekolah wilayah zonasi yang ditetapkan.
Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, jika jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung, maka sekolah wajib melaporkan kelebihan calon peserta didik tersebut kepada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya, dan
Pasal 33 ayat 7, dalam pelaksanaan PPDB sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh :
a) menambah jumlah rombongan belajar, jika rombongan belajar yang ada telah memenuhi ketentuan rombongan belajar dalam standar nasional dan sekolah tidak memiliki lahan ; dan/atau
b) menambah ruang kelas. (Tans)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)