Pringsewu, lampungmediaonline.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Siti dangan Edi dapat di pasitikan uintu mendaftar ke ko!isi pemilihan umuim kabupaten pringswu setelah dikeluarkanya rekomindasi dari dua Partai Nasdem Dan Pan. (02/09)
Pasangan ini di angap pantas oleh dua partai ini untu memompin kabupaten pringsewu yang lebih baik, dengan di keluarkanya surat dari dua partai yaitu Partai Nasional Demokrasi dan partai Amanat Nasional. Setelah Partai Nasional Demokrat (NasDem) memutuskan mengusung pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Siti Rahma-Edi Agus Yanto, kini PAN juga sudah memutuskan pasangan calon tersebut.
Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional bernomor 70/PILKADA/VIII/2016 itu memutuskan Siti Rahma berpasangan dengan Edi Agus Yanto. Surat yang ditandatangani di Jakarta pada 25 Agustus 2016 ini memastikan pasangan Mbak Siti-Mas Edi bakal jadi pasangan yang berlaga pada Pilkada serentak 2017 nanti.
Diketahui, koalisi PAN (6 kursi legislatif) dan NasDem dengan jumlah 3 kursi, cukup mengusung pasangan calon. Menurut Ketua Tim Pemenangan Mbak Siti-Mas Edi, Erizal menjelaskan, pasangan ini ideal untuk membangun Kabupaten Pringsewu menjadi lebih baik.
Jelaskan dengan koalisinya NASDEM dan PAN Siti dan Edi sudah pasti maju pada Pilkada 2017 mendatan denan 9 Kursi yang sudah ada di dprd itu sudah cukup untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dijelaskan edi. Saya siap di pasangkan dengan siti.karena sejalan dengan pisi misi kami, karana misi kamo membiat kabupaten pringsewu yang lebih baik.”Jelas Edi. (red)