Geliat Metro

Siswa Terbakar, Anggota DPRD : Kasus Ini Harus Diusut Sampai Tuntas

Metro, www.lampungmediaonline.com  – Peritiwa naas yang menimpa Arif (12) siswa SMPN 10 Metro terbakar di halaman sekolah saat kegiatan ekskul Pramukan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami) hingga kondisinya kritis, sontak mendapat sorotan dari kalangan legislatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Metro.

Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar menyantakan bahwa tidak ada yang menginkan musibah ini terjadi, namun pada dasarnya bila kejiadaian tersebut masih dalam kegiatan sekolah dan berada dilingkungan sekolah berarti tanggunjawab sepenuhnya adalah sekolah.

“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa, tentunya Pemkot Metro melalui dinas terkait lebih bijakdalam menyikapi masalah ini, dan harus konsen turun tangan memanggil dan mengevaluasi pembina pramuka disekolah, baik dewan guru dan termasuk Kepala Sekolah (Kepsek), yang mana informasi telah beredar pada saat kejadian Kepsek berada dilokasi membantu mengevakuasi siswanya yang tengah terbakar,”ungkapnya kepada awak media, Senin (30/10).

Lebih lanjut, Alizar juga mendesak pihak penegak hukum.  Dalam hal ini, Polres Metro agar melakukan penyidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti seperti apa kronologis siswa bisa terbakar saat jam kegiatan sekolah.

“Jadi kasus ini harus diusut sampai tuntas, agar tidak ada fitnah pihak yang merasa dirugikan. Baik dari pihak sekolah itu sendiri maupun pihak keluarga si korban. Sebab kasus ini tengah menjadi viral di media sosial (medsos), jangan sampai simpang siur informasi dilokasi yang sebenar-benarnya. Semuanya kan pasti tidak ingin disalahkan dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Masih kata dia, kasus ini sifatnya peristiwa jadi meskipun keluarga korban tidak melapor ke polisi. Polisi berhak melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi mata ditempat kejadian untuk selanjutnya diungkapkan agar terungkap masyarakat  mengetahui kronologis sebenarnya kenapa si A ini bisa terbakar di sekolah.

Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional ini juga mengisyarakan bila memang ada usur kelalaian dalam hal pengawasan pihak sekolah kepada siswa, sebaiknya klatifikasi langsung membeberkan seperti apa kronologisnya kepada pihak keluarga korban.

“Dalam hal ini, bisa dilakukan musyawarah bersama Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, dan DPRD akan membantu memfasilitasnya masalah ini. Paling tidak ada itikat baik dari pihak sekolah terlebih  dahulu menjelaskan. Apalalagi kepsek pada saat kejadian berada dilokasi, saya rasa apapun penjelasnya bisa diterima, namannya juga musibah. Jadi buat pembelajaran dan evaluasi bersama agar kejadian ini tidak terulang lagi dilingkungan sekolah,”pungkasnya. (san/rud)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top