Way Kanan,Lampungmediaonline.com
Pasca dilantik menjadi Penjabat Kepala Kampung pada tanggal 7 Januari minggu lalu, dan hari ini dilakukan serah terima jabatan dari 5 kepala kampung,antara lain kampung negeri jaya,Tanjung mas,Negeri sakti,Tegal Mukti dan Bima Sakti.Sertijab di laksanakan di Balai Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar,Rabu 15/01/2020.
Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya dalam sambutanya menegaskan kepada 5 kepala Kampung yang hari ini melakukan sertijam untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan Dana Desa.
“Menjadi penjabat kepala kampung membawa berkah bagi masyarakat di Kampung yang saudara-saudara pimpin.
Perlu di ketahui Beberapa tahun terakhir ini pemerintah menggelontorkan dana milyaran kesetiap desa/kampung yang dikenal dengan sebutan ADD/ADK untuk dikelola oleh pemerintah desa, disertai dengan aturan sebagai landasan untuk menjalankan anggaran besar itu. Saat ini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan baik itu dari masyarakat, penggiat anti korupsi, aparat penegak hukum dan pihak-pihak lainnya termasuk dari pemerintah daerah.
Perlu saudara-saudara ketahui tujuan penyaluran dana besar bagi pemerintahan desa/kampung dimaksudkan sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran”lanjutnya
“Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku”tegasnya..*hdi*