Mesuji, www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji membagikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya, Rabu (12/07/2017). Acara pembagian dilakukan di Taman Kehati, Desa Mekar jaya, Kecamatan Tanjung Raya dengan diawali dengan apel pagi.
Dalam arahannya, Bupati Mesuji Khamami dalam sambutannya berharap dengan gaji ke-13 yang diberikan dapat semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Saya harap atas perhatian dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Mesuji yang telah diberikan ini dapat dikonversikan melalui peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan pelayanan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Khamami juga mengingatkan kepada aparaturnya akan kewajibannya untuk aktif memberikan informasi tentang pembangunan yang benar kepada masyarakat.
“Jangan hanya menjadi penonton saat pimpinan ataupun instansinya difitnah oleh oknum-oknum yang tidak senang jika Kabupaten Mesuji ini maju. Masyarakat harus mendapat informasi yang tepat, bukan informasi yang sesat. Jangan hanya diam, tunjukkan loyalitas kepada pimpinan,” ujarnya.
Pada pembagian gaji ke-13 kali ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengalokasikan dana kurang lebih sebesar Rp 8.593.808.085,- bagi total 2.292 PNS se-Kabupaten Mesuji yang terdiri atas 677 PNS pada struktural/dinas, 1.164 PNS pada bidang pendidikan, dan 451 PNS pada bidang kesehatan, serta alokasi sebesar Rp 144.456.900,- bagi 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji.(Herman)