Tanggamus www.lampungmdiaonline.com – Dalam kurun waktu terakhir berhasil mengungkap delapan kasus tindak kejahatan dengan 10 tersangka, dari kasus tersebut ada beberapa kasus menonjol seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api (senpi) rakitan, senjata tajam (sajam), ilegal logging dan perjudian
Dengan rincian curat dua kasus, senpi rakitan satu kasus, curas satu kasus, sajam satu kasus, perjudian satu kasus, penadahan satu kasus, ilegal logging satu kasus.
Kemudian kasus narkoba, selama bulan januari sampai dengan maret 2017, polisi berhasil menangkap 36 tersangka penyalahguna Narkoba yang salah satunya wanita dari 24 laporan polisi.
“Total ada 44 tersangka, dengan rincian 8 tersangka kriminal umum dan 36 tersangka narkoba. Pengungkapan ini adalah hasil upaya kami dalam memelihara kamtibmas dengan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku yang menganggu kamtibmas,” ujar AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si., yang didampingi Wakapolres Kompol Budhi Setyadi, S.Ik., MM., Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH.,.S.Ik, Kasatreskrim AKP Hendra Saputra, SE., dan Kasatnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. saat memberikan Press Release kepada media cetak dan elektronik di halaman Polres Tanggamus.
Dari beberapa kasus yang diungkap, lanjut Kapolres, polisi berhasil mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor untuk kasus curas, lima unit sepda motor hasil penadahan, dua handphone, bodi motor berbagai jenis merek dan uang tunai sebesar 1.750.000 rupiah.
“Kemudian untuk ilegal logging kita berhasil amankan 51 potong kayu Sonokeling. Dari pelaku ilegal logging juga kita amankan senpi rakitan dengan 10 butir amunisi. Lalu untuk kasus narkoba kita amankan 10,74 gram sabu-sabu, pil inex 14,5 butir dan ganja 0,19 gram,” kata AKBP Alfis Suhaili.
Dalam expose, Kapolres Tanggamus juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam memberikan informasi baik itu pidana umum khususnya penyalahgunaan narkoba.
“Dan kita juga berupaya agar masyarakat tidak menjadi korban narkoba akibat ulah dari bandar, saat ini untuk kasus narkoba masih dilakukan pengembangan, sehingga para bandarnya bisa terungkap,” imbuhnya. (man)