Geliat Tulang Bawang

Sekretaris Dispenda Ancam Ketut Suntani

Tulang Bawang, www.lampungmediaonline.com  – Kesaksian diungkapkan oleh ketut suntani Terkait tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh sekretaris Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Tulang Bawang I Nyoman Sutamawan SE. MM, dirinya mengaku mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku.
Faktanya, ketut suntani diancam melalui Hendpond oleh sekretaris tersebut,bahkan sekretaris tersebut memaksa ketut suntani memberikan alamat tempat tinggal suntani saat ini.
Lebih lagi sekretaris tersebut mempertanyakan siapa dalang dari permasalahan,yang membongkar kasus yang dilakukannya kepada ketut suntani.
“saya dipaksa harus memberikan alamat saya yang jelas, dan berbagai bahasa yang disampaikan kepada saya, bahkan saya diancam akan dituntut balik oleh sekretaris dispenda tersebut, “jelas ketut suntani kepada Lampung media.
“selain saya diancam akan dituntut balik, sekretaris Dispenda I Nyoman itu mempertanyakan dalang dari semua permasalahan ini,berulang-ulang kali. “ungkap ketut suntani.
Namum sayangnya hingga kini, Insfektorat tidak bisa memberikan teguran terkait pemberitaan yang beredar, bahkan inspektorat menyerahkan kasus tersebut kepada korban ketut suntani. “kami sudah mempertanyakan terkait pemberitaan yang menimpa i nyoman sekretaris dispenda itu, namun sekretaris tersebut menjawab tidak pernah melakukan, “jelas toni irban 4.
“selanjutnya saya tunjukan photo-photo yang pornografi kepada sekretaris tersebut,namun sekretaris tersebut menganggap hal tersebut masa lalu, sekretaris tersebut bahkan melontarkan kata akan menuntut balik ketut suntani, “ungkap toni irban 4 kepada awak media.
Diberitakn sebelumnya Nasib sedih yang menimpa Kentut Suntani bukan hanya di PHP (Pemberi Harapan Palsu) oleh Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tulang Bawang (Tuba) I Nyoman Sutamawan, ia juga harus menahan pedihnya kehilangan janin yang dikandungnya.
“Saat kami melakukan hal yang tidak terpuji, saya tidak dibolehkan KB karena apabila saya hamil sekertaris tersebut siap untuk menceraikan istrinya dan menikahi saya dan itu pun saya harus hamil. Setelah saya hamil, bang. Sekertaris tersebut tidak mau bertanggung jawab untuk menghubuginya via telepon,” katanya saat Lembaga pemantau penyelenggaraan negara republik indonesia (LPPNRI) SAHDAN ARI AP mendatangi rumah, Jum”at (17/3).
“Sampai saya mendatangi kantor dispenda tuba tersebut, untuk meminta pertanggung jawaban atas kehamilan saya, saya tidak diizinkan masuk kantornya, bahkan saya diusir oleh staf-stafnya dan Sekertaris Dispenda tersebut tidak mengakui memiliki hubungan dengan saya, bahkan saat saya ingin menemuinya saya malah di ancam akan di laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap sekertaris tersebut kepada saya saat itu.
“Sebelumnya, saya bekerja di sebuah salon yang memang milik sekertaris tersebut, namun sudah diberikan kepada saya, bahkan hubungan saya dengan I Nyoman terhitung sudah cukup lama, hampir 5 tahun, namun sekarang saya tidak boleh lagi bekerja di salon itu karena akan dijual.” Dalam lanjutan pengakuannya.” Ungkapnya
“Setelah saya diusir oleh I Nyoman, saya pergi ke Malaysia dengan membawa kandungan saya, sesampainya di Malaysia saya USG lagi dan hasilnya masih ada.”
“Sepulangnya dari malaysia, dengan membawa surat-surat beribat dari rumah sakit I Nyoman siap menandatangani surat tersebut selaku suami saya bahkan sepulangnya saya dari Malaysia I Nyoman sendiri yang jemput sampai ke Batam dan menginap semalam karena I Nyoman ingin memastikan bahwa saya hamil dan I Nyoman pun akhirnya tau bahwa saya benar-benar hamil.” Lanjutnya
“Namun sayangnya, saya mengalami keguguran karena stres dengan janji-janji I Nyoman yang akan memberikan saya rumah dan tuntutan dari keluarga karena saya sudah hamil, namun belum menikah.” Tuturnya
Lebih lanjut ia menceriatakan “Bahkan, saya kecewa dengan janji-janji sekertaris tersebut. Dengan janji ingin memberikan rumah yang sudah dijanjikan tapi sampai sekarang tidak ada dengan alasan tidak diizinkan oleh keluarga nya. Padahal sebelumnya, rumah itu dibangun bersama yang berada di 38 taruna bumi.” Jelasnya.
Untuk diketahui Ketut Sundani memberikan surat kuasa kepada Lembaga pemantau penyelenggaraan negara republik indonesia (LPPNRI) Sahdan Ari AP mendatangi rumah selaku korban dari sekretaris dispenda tuba i nyoman sutamawan,yang diduga telah memperlakukan ketut suntani (34) secara tidak terpuji beberapa tahun lalu.
Selanjutnya Ketut Suntani memberikan surat kuasa penuh kepada LPPNRI Sahdan Ari Ap, yang menggantikan dirinya Untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh sekretaris dispenda tersebut sangat tidak terpuji dan telah merusak masa depan ketut suntani,maka dari itu saya diberi kuasa oleh ketut suntani untuk melaporkan sekretaris dispenda tuba i nyoman sutamawan kepada pihak yang berwajib,”jelasnya.
Selanjutnya “kami berharap kepada pihak yang berwajib untuk menangani kasus ini secepat mungkin, sehingga perlakuan tidak terpuji ini bisa dipertanggung jawab kan oleh sekretaris dispenda tuba tersebut, “tutupnya. (Idahar)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top