Pringsewu.www.lampungmediaonline.com-Sekretaris Pekon(Sekon) atau Sekdes Pekon Way Kunyir,Kecamatan Pagelaran Utara,Kabupaten Pringsewu diduga kuat telah memalsukan tanda tangan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan(TPK)nya yang bernama Andi pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gerbang Desa atau Gerbang Saburai tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan ketua TPK Gerbang Desa Way Kunyir Andi bahwa dirinya tidak pernah tanda tangan LPJ Gerbang Desa walaupun dirinya sebagai ketua TPK pada kegiatan tersebut yang menelan biaya sebesar RP 300 juta tersebut
“Saya katakan jujur bahwa saya tidak pernah tanda tangan pada LPJ Gerbang Desa di pekon Way Kunyir padahal saya sebagai ketua TPKnya pada kegiatan tersebut dan tanda tangan saya dipalsukan oleh sekon setempat yang bernama Sidik “Ujar Andi polos kepada Lampung Media di salah satu tempat di Kecamatan Pagelaran Utara Sabtu (16/12) yang lalu
Masih dikatakan Andi diungkapnya persoalan tanda tangan palsu karena dia merasa tidak dihargai dan Kakon Suparman karena dia bekerja dan menjadi mandor selama betersebut tidak dibayar sebesar RP 5 juta dan janjinya juga bohong dimana 3 peraen dari jumlah dana yang diterima untuk TPK tidak ditepatinya.
“Bukan hanya memalsukan tanda tangan tetapi kerja saya juga tidak dibayarnya sebesar RP 5 juta dan 3 persen dari amggaran sama sekali hanya omong kosong belaka” bebernya.
Sekon Way Kunyir Sidik saat di komfirmasi Senin(18/12) yang lalu memgakui bahwa LPJ Gerbang Desa tetsebut memang dirinya yang tanda tangan karena kata Sidik ketua TPK Gerbang Desa tidak mengerti apa apa sehingga dirinya berani tanda tangan pada LPJ kegiatan Gerbang Desa atau Gerbang Saburai tersebut.
“Saya tanda tangan LPJ Gerbang Desa tersebut karena keta TPK nya tidak mengerti apa apa ,dari pada tidak di tanda tangani kan tidak akan beres beres dan itu kan tidak apa apa contohnya sampai sekarang tidak ada masalah “kata Sidik saat dimintai tanggapannya
Namun berbeda dengan kakon Way Kunyir Suparman,setelah ketahuan awa media bahwa tanda tangan LPJ Gerbang Desa tanda tangannya dupalsukan oleh Sekonnya langsung memberikan keterangan di Resat Area Kabupaten Pringsewu Kamis (4/1) ,Suparman pun membenarkan bahwa tanda tangan LPJ Gerbang Desa atau Gerbang Saburai di pekonnya pada tahun 2017 itu tanda tangannya dipalsukan oleh Sidik Sekon saya.
“Memang bener LPJ Gerbang Desa atau Gerbang Saburai tersebut tanda tangan Andi ketua TPK kegiatan dipalsukan oleh Sekon saya tapi saya datang kesini mencari solusinya bagaimana masalah ini agar jangan sampai dibesar besarkan kasihan kepada yang bersangkutan dan bukan itu saja saya juga sebagai kakon pasti terbawa bawa “ujar Suparman
Dikatakan Suparman pemalsuan tanda tangan LPJ Gerbang Desa atau Gerbang Saburai itu merupakan tindak pidana dan saya sebagai kokonnya pasti berurusan juga dengab hukum dan LPJ tersebut sudah saya serahkan kepada pihak terkait jadi gak mungkin saya mengambil kembali LPJ tersebut, ujarnya (mega)
Pringsewu.www.lampungmediaonline.com-Sekretaris Pekon(Sekon) atau Sekdes Pekon Way Kunyir,Kecamatan Pagelaran Utara,Kabupaten Pringsewu diduga kuat telah memalsukan tanda tangan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan(TPK)nya yang bernama Andi pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gerbang Desa atau Gerbang Saburai tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan ketua TPK Gerbang Desa Way Kunyir Andi bahwa dirinya tidak pernah tanda tangan LPJ Gerbang Desa walaupun dirinya sebagai ketua TPK pada kegiatan tersebut yang menelan biaya sebesar RP 300 juta tersebut
“Saya katakan jujur bahwa saya tidak pernah tanda tangan pada LPJ Gerbang Desa di pekon Way Kunyir padahal saya sebagai ketua TPKnya pada kegiatan tersebut dan tanda tangan saya dipalsukan oleh sekon setempat yang bernama Sidik “Ujar Andi polos kepada Lampung Media di salah satu tempat di Kecamatan Pagelaran Utara Sabtu (16/12) yang lalu
Masih dikatakan Andi diungkapnya persoalan tanda tangan palsu karena dia merasa tidak dihargai dan Kakon Suparman karena dia bekerja dan menjadi mandor selama betersebut tidak dibayar sebesar RP 5 juta dan janjinya juga bohong dimana 3 peraen dari jumlah dana yang diterima untuk TPK tidak ditepatinya.
“Bukan hanya memalsukan tanda tangan tetapi kerja saya juga tidak dibayarnya sebesar RP 5 juta dan 3 persen dari amggaran sama sekali hanya omong kosong belaka” bebernya.
Sekon Way Kunyir Sidik saat di komfirmasi Senin(18/12) yang lalu memgakui bahwa LPJ Gerbang Desa tetsebut memang dirinya yang tanda tangan karena kata Sidik ketua TPK Gerbang Desa tidak mengerti apa apa sehingga dirinya berani tanda tangan pada LPJ kegiatan Gerbang Desa atau Gerbang Saburai tersebut.
“Saya tanda tangan LPJ Gerbang Desa tersebut karena keta TPK nya tidak mengerti apa apa ,dari pada tidak di tanda tangani kan tidak akan beres beres dan itu kan tidak apa apa contohnya sampai sekarang tidak ada masalah “kata Sidik saat dimintai tanggapannya
Namun berbeda dengan kakon Way Kunyir Suparman,setelah ketahuan awa media bahwa tanda tangan LPJ Gerbang Desa tanda tangannya dupalsukan oleh Sekonnya langsung memberikan keterangan di Resat Area Kabupaten Pringsewu Kamis (4/1) ,Suparman pun membenarkan bahwa tanda tangan LPJ Gerbang Desa atau Gerbang Saburai di pekonnya pada tahun 2017 itu tanda tangannya dipalsukan oleh Sidik Sekon saya.
“Memang bener LPJ Gerbang Desa atau Gerbang Saburai tersebut tanda tangan Andi ketua TPK kegiatan dipalsukan oleh Sekon saya tapi saya datang kesini mencari solusinya bagaimana masalah ini agar jangan sampai dibesar besarkan kasihan kepada yang bersangkutan dan bukan itu saja saya juga sebagai kakon pasti terbawa bawa “ujar Suparman
Dikatakan Suparman pemalsuan tanda tangan LPJ Gerbang Desa atau Gerbang Saburai itu merupakan tindak pidana dan saya sebagai kokonnya pasti berurusan juga dengab hukum dan LPJ tersebut sudah saya serahkan kepada pihak terkait jadi gak mungkin saya mengambil kembali LPJ tersebut, ujarnya (mega)