Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Kabar diamankannya Sekretaris Daerah Tanggamus Mukhlis Basri Sabtu malam (22/1), membuat geger lingkup pemkab setempat. Situasi urgen ini memaksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi bergerak cepat menindaklanjutinya. Terutama dampak pasca pengamanan Mukhlis Basri untuk roda pemerintahan di Bumi Begawi Jejama.
Samsul Hadi mengatakan, dirinya sudah mengutus beberapa pejabat ke Polda Lampung, untuk mengonfirmasi langsung sejauh mana kebenaran berita pengamanan sekda oleh Direktorat Narkoba. Sampai saat ini,Samsul mengaku masih menunggu hasil dari pejabat yang dia utus ke polda. Dan hasilnya, memang benar Mukhlis Basri diamankan polda.
“Tetapi kan sampai Senin siang ini, apa dan bagaimana statusnya Pak Sekda kita masih belum jelas. Intinya sampai saat ini, kami masih menunggu keputusan pasti dari Polda. Barulah nanti kita bisa pikirkan langkah-langkah selanjutnya, setelah ada surat atau kabar pasti dari polda,” ujar Samsul Hadi, senin (23/1).
Ditanya lebih dalam, jika Mukhlis sampai ditahan, Samsul menjawab, bahwa Pemkab Tanggamus akan berkoordinasi dengan Pemprov Lampung. Tujuannya untuk menyusun skema pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
“Karena apapun yang terjadi, pemerintahan harus berjalan normal. Jangan sampai masalah ini, menghambat birokrasi dan sistem pelayanan kita pada masyarakat Tanggamus. Sekali lagi saya tegaskan ya, sampai saat ini pemkab masih menunggu kabar lanjutan dari polda,” kata Samsul.
Dikonfirmasi lebih lanjut, soal siapa nanti yang akan jadi Plt Sekda, Samsul menyebutkan, bahwa dia belum tahu. Karena saat ini, dia bersama jajaran masih menunggu status pasti Mukhlis Basri. Jika ketetapan tersangka sudah keluar, maka hasilnya akan diserahkan pada Gubernur Lampung sebagai pembina di daerah.
Diberitakn sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Mukhlis Basri tertangkap tangan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama teman wanitanya di kamar hotel bintang tiga di bilangan jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Sabtu malam (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB
Berdasarkan informasi Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung selain menangkap Mukhlis Basri, Dan teman wanitanya Okunum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Lampung (Oktarika), Politisi PDI-P Nurul Irsan (anggota DPRD Tanggamus), dan dua pegawai swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf.(zul/man)