Geliat Pringsewu

Sekda Pringsewu Bersih

Pringsewu.www.lampungmediaonline.com

– CV Ratu Barokah didemo lantaran diduga merugikan penerima keuntungan manfaat (PKM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Pringsewu sehingga diduga merugikan keuangan negara.

Demikian dikatakan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pringsewu, Ali Muktamar saat menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab Pringsewu, Senin (11/11/2019).

Usia menggelar orasi, puluhan massa GMBI menyampaikan tuntutannya langsung kepada Sekda Pringsewu A.Budiman selaku Ketua Tim Koordinasi (Tikor) BPNT dan juga Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu selaku Sekretaris Tikor.

Ada sejumlah tuntutan yang disorot oleh GMBI, yaitu, usut tuntas pidana korupsi dalam program BPNT, hentikan CV Ratu Barokah sebagai supplier E-Warung.

Kemudian, menuntut CV Barokah untuk mengembalikan kerugian KPM sebesar periode yang telah berjalan, juga mendesak agar kembalikan sistem penyaluran BPNT sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum dengan berpedoman pada Pedum Bansos BPNT.

Selanjutnya, mereka meminta untuk periksa dan adili pimpinan CV Barokah agar tidak menjadi preseden buruk bagi masyarakat.

Ali Muktamar dalam wawancara kepada media ini mengatakan berdasarkan hasil penelusuran mereka kepada KPM BPNT yang seharusnya untuk nilai nominal yang diberikan oleh pemerintah sejumlah Rp110.00,00 per bulan.
“Akan tetapi, dalam prakteknya, CV Barokah hanya menyalurkan 8 kg beras dan 7 butir telur, dan kalau dijumlah ini cuma antara 70-80 ribu. Ini kan ngga sesuai. Berarti kan ada sekitar kurang lebih 20 ribu yang dikorupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tikor, A Budiman mengakan bahawasannya, dia tidak pernah mengarahkan dalam penyaluran beras ini.

“Saya sudah 4,6 tahun di sini tidak pernah main proyek. Mengarahkan saja tidak ada.
Saya transparan dalam bekerja. Kalau digoyang-goyang itu biasa, dinamika.
Terkait ketua tim,sekda ini banyak ketua tim, dari tim Baperjakat, Tim PAPD anggaran,
dan sampai sekarang baru dua kali rapat. Tolong jangan diarah-arahkan dalam penyaluran beras ini. Karena kalau saya mengarahkan ke warung itu sudah mengarah ke korupsi,” tegasnya.

Kemudian, Sekretaris Tikor, Bambang Suharmanu mengatakan bahwa masalah BPNT ini adalah masalah antara supplier dan dengan E Warung. Saat ini jumlah KPM BPNT di Kabupaten Pringsewu sebanyak 207640.

” Disitu matrik harga kami tidak tahu. Kalau matrik harga silahkan hubungi supplier.
Karena dari Bulan Juli- Agustus yang jadi Satgas Bansos adalah Polri”, kata Bambang.

Kemudian Owner CV Ratu Barokah, Yunus, saat dihubungi via WhatsApp mengatakan bahwa apa yang mereka kerjakan sudah sesuai juknis.
” Kalau tidak dapat untung siapa dong yang mau ngerjain. Bagaimana kami bayar kuli panggul, bbm, adm dll. Yang jelas pekerjaan kami sudah sesuai juknis,” tandasnya. (mega)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top