Lampung Utara, LM – Teka teki raibnya kendaraan bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) RI Tahun 2010, 2011, dan 2012 yang dihibahkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara (lampura) mulai terkuak, kini sebagian telah diamankan oleh Polres Lampung Utara. Dari hasil pantauan wartawan Lampungmediaonline di lapangan. jum’at 10/04/15, satu unit kendaraan truck Toyota Dyna, berplat merah BE 9422 JZ terlihat terparkir di Markas Polisi Resort Lampung Utara.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Lampura, Inspektur Satu Supriyanto mengatakan, mobil truck Toyota Dyna, berplat merah BE 9422 JZ diserahkan oleh seorang warga, bernama Fendi, warga Kotabumi Lampung Utara. Penyerahan dilakukan, ketika polres melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tani, Sumber Makmur Desa Sumber Agung, Abung Timur yang seharusnya menerima bantuan tersebut. ” Mereka (Kelompok Tani Sumber Makmur) tidak merasa menerima kendaraan. Disaat pemeriksaan, tiba-tiba seorang warga bernama Fendi mengantarkan mobil hibah itu (BE 9422 JZ) yang selama ini dipegangnya, atas perintah Usman,” terangnya
Sementara itu Kepala Bidang (Kebid) Aset Kabupaten Lampung Utara, M. Antoni.SH. mengatakan sembilan kendaraan yang dihibahkan ke Dinas Perhubungan, oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tidak tercatat lagi sebagai aset Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Hal ini dikarenakan, sembilan kendaraan roda empat tersebut telah di terbitkan SK Hibahnya oleh Bupati Lampung Utara. ” Pemkab sudah tidak ada kaitannya lagi dalam hal ini, kendaraan bantuan hibah tersebut sudah didistribusikan ke kelompok tani yang berhak menerimanya, dan ini sudah melalui prosedur dan mekanisme yang ada”. Ujarnya.
Masih kata Antoni “dalam naskah perjanjian hibah dikatakan kelompok tani penerima hibah tidak dikenankan menggunakan BE Plat merah, dan wajib menggantinya dengan warna lain (kuning)” Pungkasnya.
Sebelumnya, satuan unit intelijen Komando Distrik Militer 0412 Lampura mengamankan satu unit mobil milik aset Pemkab Lampura yang selama ini tidak diketahui keberadaanya. Mobil Pick-up jenis Hilux berplat merah BE 9023 JZ diamankan, di pasar sentral, Kotabumi, sedang mengangkut ikan.
Mobil berplat dinas itu adalah satu dari sembilan kendaraan bantuan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) RI Tahun 2010, 2011, dan 2012 Lampura yang dihibahkan ke Dinas Perhubungan Lampura.
Berdasarkan data yang diperoleh, sejak tahun 2010 hingga 2012 sebanyak 9 kendaraan yang dihibahkan KPDT ke sejumlah poktan di Lampura dengan rincian, tahun 2010 sebanyak 4 unit kendaraan, tahun 2011 sebanyak 2 unit dan tahun 2012 sebanyak 3 unit.
Salah satu contoh kendaraan yang dihibahkan ke poktan yaitu mobil Pick Up Mitsubishi Strada CR2.5 A DC. Selain itu, meski bantuan tersebut sejak tahun 2010 hingga 2012, namun surat keputusan Bupati Lampura tentang penerima hibah tersebut, baru diterbitkan diakhir tahun 2013. Hingga kini, sejumlah kendaraan tersebut belum diketahui pasti keberadaanya dan apakah benar-benar difungsikan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. (R1/Roffi)