Panaragan–lampungmediaonline.com
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil amankan Seorang pria karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan yang ada di Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang barat, pada hari Minggu Tanggal 21 Desember 2025 sekira Pukul 13.00 Wib.
Adapun identitas tersangka berinisial GPY (28) Warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang bawang Barat.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.Ik, M.Ik diwakili Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal S.E, M.H membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Memang benar Anggota kami telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Mulya Asri tanpa perlawanan, yang diketahui pelaku juga mengaku berprofesi sebagai Oknum Wartawan” ucapnya. Kamis (24/12/25)
Lebih lanjut ungkap AKP Samsi, saat dilakukan penangkapan personil berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna mild, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda genio warna biru tanpa nopol dan 1 (satu) unit handphone merk vivo y22 warna hitam.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tubaba guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1)Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 atau 5 Tahun.” Pungkasnya.
(humas_tubaba)*
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













