Lampung Utara,www.lampungmediaonline.com-Polres Lampung Utara Melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang, Pengedar Narkoba jenis sabu dan extasi di Desa Praduan Waras Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, Selasa (24/10)
AKBP Eka Mulyana Sik melalui kasat narkoba iptu Andri Gustami Sik mengatakan pelaku yang berinisial M 35 tahun dan a.g (27) warga desa Praduan waras kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara” kedua yang diduga pengedar narkoba tersebut sudah cukup lama meresahkan Masyarakat,” kata Andri
Lanjutnya penangkapan pun berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, beserta dari pantauan anggota,” anggota segera bergerak ketika mengetahui para pelaku ada di kediamannya,” paparnya
Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan 101 (seratus satu) paket shabu, 7 (tujuh) butir pil Extacy serta 2 (dua) keping pecahan pil Extacy dan parah pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Khoiril)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat














