Geliat Lampura

Satreskrim Polres Lampura Kembali Amankan Pelaku Curat Bersama Penadah Barang Hasil Curian

Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Jeruk, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan pada Sabtu 23 Mei 2020 lalu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto memgungkapkan, pelaku dan penadah barang hasil curian itu ditangkap jajarannya setelah memperoleh informasi atas penyelidikan dari laporan korban.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku tim Tekab 308 Polres Lampung Utara langsung melakukan penangkapan dan melakukan pengembangan. Alhasil seorang yang diduga sebagai penadah barang hasil curian juga diamankan,” kata AKP Gigih, Jumat (10/7/2020).

Tersangka yang diamankan sebagai pelaku Curat berinisial EY (33) warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Selanjutnya tersangka dengan perkara penadah sebagaimana dalam Pasal 480 KUHPidana berinisial SR (33) warga Desa Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

“Kedua pelaku diamankan pada saat berada dikediamannya masing – masing berikut barang bukti berupa satu unit handpone merk xiomai note 5 warna putih kombinasi rose gold,” ungkap Kasat.

Lanjut Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, kejadian pencurian tersebut diketahui korban pada saat akan makan sahur dan koban mendapati handpone miliknya telah raib atau menghilang.

Selanjutnya korban bersama orang tuanya mengecek kondisi di seluruh rumah dan mendapati kalau rumahnya telah disatroni pencuri yang diperkirakan pelaku masuk ke dalam rumah melalui bagian atas (balkon) atap rumah dan keluar membawa hasil curiannya melalui pintu yang sama.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 1 unit handpone samsung GTE1272 warna putih, 1 buah handpone xiaomi Redmi 3 warna gold, 1 handpone xiaomi note 5 warna putih kombinasi rose gold, 1 buah handpone merk LG warna hitam putih.

“Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian lebih kurang tiga juta rupiah, dan atas peristiwa itu korban melapor ke Polres Lampung Utara,” jelasnya.(rls hms polres)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top