Bandar Lampung. www.lampungmediaonline.com Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial DW (46), warga kel. Gunung sula, Kec. Way Halim, Kota Bandar Lampung.
DW dipersangkakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ditangkap Sat Narkoba Polresta Bandar lampung senin tanggal 31 Oktober 2022 sekira jam 20.00 Wib di Jl. Samratulangi ,kel penengahan, Kec. Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., yang diwakili Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto, S.I.K. mengatakan, ”Bermula Anggota Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Samratulangi ,kel penengahan, Kec. Kedaton, Kota Bandar Lampung sering di jadikan tempat pesta dan transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut tersebut kemudian sekira pukul 20.00 Wib anggota opsnal Satres Narkoba melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan tersebut sehingga Tim langsung mendekatinya dan tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan dan ternyata setelah di periksa dari diri tersangka ditemukan barang-barang 6 (enam) Klip sedang berisi sabu,1(satu) paket kecil, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) pack plastik klip serta Uang tunai Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan saat di introgasi di tempat kejadian DW mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya,”ungkapnya.
Selanjutnya, ” Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Terakhir Kasat narkoba Mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan kemudian Bepesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika dan bisa mengawasi anak anaknya karena narkotika banyak mengincar anak anak serta diharapkan masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam memerangi Narkotika dengan memberikan Informasi terkait dengan adanya penyalahgunaan narkotika, tutupnya (*)