Metro, www.lampungmediaonline.com – Pasca Hari Raya Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro melakukan penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Imam Bonjol Metro Pusat dengan menggunakan Tali Tambang, Selasa (4/7)
Penertiban dengan menggunakan tali tambang tersebut merupakan bentuk tindakan yang pertama kali dilakukan Sat Pol PP Kota Setempat. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran kerap terjadi kesemrawutan arus lalu lintas yang diduga kuat akibat kurang baiknya penataan parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Metro, Imron, SP melalui Kepala Bidang (Kabid) Trantibum, Jose Sarmento,P,S, STP, MH mengatakan , saat melakukan penertiban di jalan Imam Bonjol mengatakan, pemasangan tali tambang yang saling dikaitkan sepanjang 157 Meter di dua sisi jalan tersebut merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir pelanggaran yang berakibat pada ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Lalin), dan diharapkan dapat mengurai ketersendatan arus lalin terutama di jam-jam sibuk.
“Jadi mulai hari ini kita mendapat perintah dari pimpinan, setelah pasca puasa dan lebaran kami kembali melakukan penertiban, terutama daerah-daerah yang tadinya banyak pedagang kaki lima dan parkir liar di jalan-jalan protokol. Jadikan pemasangan tali itu karena kami berupaya saja, sehingga tidak menimbulkan kemacetan, padahal itu udah di jaga sama personil anggota pol pp yang di tempatkan disitu, tapi karena memang personil kami terbatas sehingga itu upaya kami agar mencegah parkir di badan jalan yang menimbulkan kemacetan,” ucap Jose.
Jose mengharapkan selain pihaknya, dinas terkait seperti Dinas perhubungan (Dishub) juga dapat berkontribusi aktif dalam melakukan penertiban khususnya Parkir liar yang semakin marak di bumi dai wawai.
“Sehingga kami berharap kepada dinas terkait dalam hal ini dapat memasang lagi tanda-tanda larangan parkir, walaupun disitu sudah ada rambu lalu lintas dilarang parkir tapi tetap saja mereka menggunakan badan jalan. Karena ketertiban dan keindahan kota metro ini sudah di atur dalam Perda nomor 5 tahun 2010,” ujarnya.
Kabid berdarah timur ini berjanji, pihaknya akan terus melakukan penjagaan dengan menempatkan personil Pol PP di lokasi rawan PKL dan Parkir Liar.
“Titik rawan parkir liar dan PKL itu ada dijalan Imam Bonjol, jalan protokol rumah sakit mardiwaluyo , rumah sakit umum dan taman merdeka, Kemudian mulai hari ini juga setelah pasca lebaran idul fitri kemarin, kami juga akan melakukan penempatan kembali personil di titik-titik yang rawan PKL. Kami juga mohon kepada masyarakat untuk membantu kami dalam hal ini menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Metro,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara mengapresiasi langkah kongkrit yang dilakukan Anggota Pol PP Kota Metro dalam menertibkan jalan Imam Bonjol sehingga kembali steril dan ramah pengendara.
“Baguslah ahirnya balik lagi di tertipin, inget jaman pak lukman dulu masih lancar jalan lewat sini, sekarang dah susah. Orang parkir, dagang sama bongkar muat sembarangan, apalagi saya kalo pagi gini nganter anak sekolah suka telat, kalo lewat depan polres kan muter. Semoga bukan ini aja di tertipin dan di jagain, kalo bisa terus-terusan,” ungkap Eko Salah seorang warga metro yang melintasi jalan Imam Bonjol.(rud)