Pantura.www.lampungmediaonline.com
– Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar penyuluhan Peraturan Daerah (Perda) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Pekon Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, Selasa (21/7/20).
Menghadirkan narasumber dari intern Badan Satpol PP Pemkab Pringsewu, diantaranya Kepala Bidang Penegakan Perda Maulidin Ansyori, S.Ag., MM dan Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Budiono, S.IP, sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari para pelaku usaha serta anggota Satlinmas dan masyarakat setempat ini tampak serius dan antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Kabid Penegakan Perda Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Pringsewu Maulidin Ansyori, S.Ag., MM, kegiatan penyuluhan tersebut digelar agar masyarakat khususnya para pelaku usaha serta anggota Satlinmas dapat memahami segala apa yang telah ditentukan melalui peraturan yang ada, sehingga dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik dan lancar, serta terhindar dari melakukan pelanggaran.
Kegiatan penyuluhan Perda dan Linmas tersebut, lanjut Ansyori, juga merupakan salah satu bentuk partisipasi lembaganya dalam rangka turut menyukseskan program TMMD ke-108 yang digelar di Pekon Way Kunyir dan Gunung Raya. (mega/rls)