Geliat Lampura

Satgas II Sat Narkoba Polres Lampura Ringkus Pemilik Sabu

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Satgas II Oprasi Antik Krakatau Sat Narkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang diduga pelaku pemilik serta menyimpan narkotika jenis sabu, jum’at (16/8/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
.
Kedua orang tersangka adalah So (36) warga Kebun Empat Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi selatan dan Ji (24) warga KelurahanTanjung senang Kecamatan kotabumi Selatan Kabupaten Lapung utara. Keduanya ditangkap di Kebun empat Kecamatan Kotabumi Selatan saat sedang melintas.
.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara IPTU Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi dari masyrakat dan hasil penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
.
“Kedua tersangka kita tangkap saat melintas diwilayah kebun empat Kelurahan Tanjung Seneng”, ujar Kasat Narkoba. Sabtu (17/8/19).
.
Selain mengamankan pelaku tambah kasat, pihaknya telah mengamankan barang bukti guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 paket sabu dengan berat 0,57 gram serta handphone merk LG warna merah”, tambahnya.
.
Untuk saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lampung utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top