Geliat Lampura

Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Oknum Kades Talang Jembatan, Indikasi Korupsi Dana Desa

Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com- Oknum Kepala Desa (Kades) Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, berinisial RZ diamankan oleh unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017.

Kasat Reskrim AKP M. Hendrik mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, Senin  (17/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dijelaskan Hendrik, RZ ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil pemeriksaan diketahui diduga kuat menyimpangkan Dana Desa tahun 2017. Dari anggaran sebesar Rp 1,1 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 411.803.600.

“Kami lakukan penyelidikan sejak tahun 2018 lalu, setelah adanya laporan dari masyarakat, Barang bukti yang ikut diamankan yakni sejumlah dokumen kegiatan tahun 2017,” ujar M Hendrik.

Lebih lanjut diungkapkan Hendrik, penggunaan Dana Desa Tahun 2017 tidak dilakukan sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Modus yang dilakukan tersangka, lanjut Kasat, yakni melakukan mark up anggaran, serta ada beberapa kegiatan fiktif.

“Dari pengakuan tersangka jika uang hasil penyimpangan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi. Untuk pelaku kita kenakan pasal 2 dan 3 UU No. 20 Tahun 2001 mengenai tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal  4 tahun dan paling lama 20 tahun,” paparnya.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top