Geliat Lampura

SAT POL-PP Bersama Kadis Perdagangan Lampura Tegakan Perda NO.8 TA.2009

 

Lampung Utara.www.lampungmediaonline.com-Tim gabungan dari beberapa satker di terjunkan untuk meninjau lokasi pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan meskipun sudah berulangkali di berikan peringatan,di sepanjang jalan Jendral Sudirman kabupaten Lampung Utara.

Bersama 58 orang anggota Satuan polisi pamong praja bersama Dinas pasar memberikan tindakan tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak juga mengindahkan peringatan tersebut,”kami ingin menata para pedagang, dan kami memberikan solusi untuk para pedagang agar berjualan di tempat yang sudah di sediakan pemerintah,” hal itu di ucapkan Kepala Dinas Pasar Wan Hendri., SE., MM. Jumat (24/11)

Ditempat yang sama,Kasat pol-PP AKBP. Suratno, SH.,M.Si menegaskan bersama Instansi terkait menegakkan Perda no. 8 tahun 2009 untuk menjaga ketertiban keindahan dan keamanan di wilayah Lampung Utara dari beberapa hal salah satunya para PKL ,” sudah sering kali kami melakukan tindakan persuasif,frepentip agar tidak berjualan di sepanjang jalan tersebut akan tetapi sampai besok pagi kalo Masih ada akan kami bongkar secara paksa,”tegasnya

Sementara itu salah satu pedagang Aji warga perumnas mengukapkan merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh petugas, pasalnya dirinya tidak merasa berjualan di atas trotoar jalan.,” sudah hampir 5 tahun saya berjualan di sini, dan Disini pun saya menyewa dengan pemilik tanah. yang penting jangan asal gusur kami kan mau makan juga,” tuturnya (Sior/Khoiril)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top