Lampung Tengah.www.lampungmediaonline.com– Upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus dilakukan Pemkab Lampung Tengah (Lamteng). Tak hanya membuka layanan di kantor, program-program layanan gratis yang dicanangkan pemerintah dijemput bola oleh Pemkab setempat.
Seperti layanan sertifikat tanah gratis. Dalam kesempatan ronda di Kampung Payung Mulya Kecamatan Pubian, Sabtu, 18/11/2017, Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa membagikan sertifikat tanah gratis kepada sejumlah masyarakat penerima program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Bahwa program ini merupakan program jemput bola dari pemerintah melalui kantor pertanahan yang tujuannya mempermudah masyarakat mendapatkan surat kepemilikan tanah. Dia juga meminta dukungan dari satker terkait bisa mengawal program sertifikat tanah gratis.
“Kami sengaja jemput bola agar memudahkan masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah. Ini bagian dari upaya pelayanan prima yang ingin kami berikan ke masyarakat. Tak hanya sertifikat tanah, layanan jemput bola berlaku hampir di semua pelayanan di SKPD Lamteng,” ungkapnya.
Dia menambahkan manfaat sertifikasi tanah, diantaranya bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik sengketa tanah, dan membuat aset masyarakat bisa dijadikan jaminan bank, serta menghindarkan masyarakat pada jeratan rentenir. “Kalau perlu pinjaman modal, memberikan kredit. Dan sekarang pemerintah sudah memiliki KUR,” kata Mustafa.
Meski demikian dia mengingatkan masyarakat untuk melakukan prinsip kehati-hatian dalam menarik pinjaman dari bank. Pada kesempatan itu, Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dengan pemerintah membangun Lampung Tengah yang lebih baik lagi.
“Ayo bersama-sama bangun Lamteng yang lebih baik. Jaga keamanan kita, jangan malas ronda. Pemuda saya minta terus berkreativitas, jauhi narkoba. Aparatur desa atau pamong, saya minta menjadi perpanjangan Pemkab untuk membangun kampungnya masing-masing,” tegas Mustafa.
Sementara itu Kepala Bidang Pertanahan Kabupaten Lamteng, Rusmadi mengatakan tahun ini Pemkab Lamteng menargetkan pembuatan 19.800 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat. Jumlah tersebut terbagi dua tahap, yakni tahap pertama 9.000 sertifikat dan kedua 10.800 sertifikat.
“Tahap pertama sudah direalisasikan, tahap kedua menyusul. Untuk mengikuti program PSTL ini mudah, cukup menggunakan surat keterangan tanah (SKT). Selain itu, tanah yang akan diajukan juga wajib bebas dari sengketa. Mudah-mudahan dengan program ini, seluruh bidang tanah di Lamteng bisa tersertifikat,” harapnya.(lis/sior)