politik

Salurkan Hak Suara, Warga Mesuji Wajib Memiliki KTP

Mesuji, lampungmediaonline.com –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji Saiful Anwar mengatakan, dalam Pilkada Mesuji mendatang warga diwajibkan untuk memiliki KTP jika ingin menyalurkan haknya dalam pilkada.

“Paling tidak masyarakat yang belum memiliki KTP, harus meminta pernyataan dari dinas terkait yang membenarkan jika pemilih adalah warga kabupaten setempat,” kata Saiful.

Sementara, terkait persyaratan e-KTP lanjutnya, syarat tersebut belum berlaku tahun ini. karena syarat e-KTP berlaku pada per Desember Tahun ini.

“Dalam waktu dekat tepatnya (5/9) hingga selesai, KPU dan pihak terkait akan menerjunkan Petugas Pemutakhiran Data pemilih (PPDP) yang tersebar di 7 kecamatan dan 105 desa se-Kabupaten Mesuji,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Mesuji Rumija menjelaskan, sebanyak 30 ribu warga Mesuji sampai sekarang belum memiliki KTP elektronik.

“Baru sekitar 175 ribu warga mesuji yang telah melakukan rekan e-KTP, sedangkan selebihnya dari jumlah wajib KTP belum melakukan perekaman,” ujar Rumija belum lama ini.

Terkait data yang akan digunakan dalam pilkada Mesuji mendatang, dipastikan tidak ada masalah. Karena secara umum data tersebut telah disampaikan ke kementerian dalam negeri untuk disampaikan ke KPU.

“Kalau untuk data yang dibutuhkan oleh KPU sudah kita serahkan Kementerian, yang nantinya akan diserahkan KPU pusat kemasing-masing KPU disetiap daerah,” ujarnya.

Saat ini lanjut Mija, pihaknya sedang berupaya untuk menyelesaikan perekaman minimal pada akhir Bulan September Tahun 2016 sudah selesai dilakukan, sesuai dengan intruksi kementerian dalam negeri.(l7n/Her)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top