Geliat Lambar

Sah, Masa Jabatan PJ Bupati Lambar di Perpanjang

LAMBAR,www.lampungmediaonline.com-Masa jabatan Pejabat Bupati Kabupaten Lampung Barat Drs. Nukman M.M kembali diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri. Mewakili Mendagri, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Bupati Lambar di Balai Keratun komplek kantor Gubernur, Bandar Lampung Senin (18/12/23).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat PJ.Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M. Di tempat yang sama, Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Mamiyani juga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Ketua Tim penggerak Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Barat Dra. Zelda Naturi Nukman.

Gubernur Lampung menyampaikan, Perpanjangan masa jabatan oleh Kementerian dalam negeri ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-6594 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Lampung Barat Tahun 2023 bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100 2.1.3-6593 Tahun 2023.

“Untuk itu, Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Bupati Lambar atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, Perkembangan dan kemajuan daerah Kabupaten Lampung Barat yang telah dicapai saat ini juga merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa dari pejabat Bupati.

“Saya percaya, bahwa dengan pengalaman, kemampuan dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, kepercayaan Pemerintah maupun segenap elemen masyarakat yang telah diberikan kepada Saudara (PJ. Bupati) tentunya harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat segera terwujud,” jelas Arinal.

Gubernur Lampung juga menekankan, penguatan koordinasi, komunikasi, kerja sama, sinergitas serta korelasi peran fungsi dari dan kepada segenap stakeholder yang ada menjadi mutlak untuk dilakukan. Sebab, seorang kepala daerah harus pandai membagi waktu secara efektif, dengan mendelegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional yang ada di masing-masing perangkat daerah, sesuai jenjang, keahlian dan tanggung jawab yang diberikan.

“Saya secara pribadi dan Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat kepada Pj. Bupati Lampung Barat Semoga ke depannya dapat mengemban amanah yang telah diberikan untuk memajukan Kabupaten Lampung Barat,” pungkas Arinal. (Tr)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top