Penulis:
Gindha Ansori Wayka
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung
Membaca berita yang berseliweran akhir-akhir ini, terkait dengan rencana melanjutkan Kotabaru di Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan oleh PJ. Gubernur Lampung adalah hal yang positif.
Pergantian waktu sementara (transisi) dalam mengisi jabatan Gubernur Lampung menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pj Gubernur mengambil gagasan untuk meneruskan Pembangunan tersebut yang mangkrak selama ini.
Pada zaman Gubernur Arinal Djunaidi, melanjutkan Kotabaru adalah sebuah rencana besar setelah penguatan infrastruktur jalan di Lampung, namun apa daya setelah melunasi hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Lampung 1,7 Trilyun Rupiah, Indonesian dilanda pandemi covid-19 selama 2 tahun, alhasil seluruh dana infrastruktur termasuk untuk jalan di refocusing ke pencegahan serta penanganan covid-19.
Pasca pandemi covid-19 selama 2 tahun tentunya bangsa ini membutuhkan pemulihan ekonomi masyarakat termasuk Provinsi Lampung, sehingga pembangunan Kotabaru tetap belum bisa disentuh saat itu meskipun masih dalam kerangka rencana besar pembangunan yang ada dalam konteks 33 Janji Kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pada saat mulai pemulihan ekonomi sebelum Lampung Viral “Dajjal”, untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur jalan di Lampung Gubernur Arinal Djunaidi mengajukan pinjaman 600 Milyar Rupiah untuk menambah dana pembangunan jalan tahun 2023 yang sudah dianggarkan sebesar 750 Milyar Rupiah saat itu, namun ajuan Gubernur Arinal Djunaidi di tolak saat itu oleh Kementerian Dalam Negeri.
Harapan kian pupus, pembangunan infrastruktur berupa jalan hanya mengandalkan APBD 2023 yang jumlahnya terbatas, untuk perbaikan jalan saja belum maksimal apalagi harus membangun Kotabaru saat itu.
Ditengah kelimpungan terbatasnya dana untuk pembangunan jalan tahun 2023, muncullah Tiktoker Bima Yudho yang menyoal jalan-jalan rusak dan terkait kebijakan lainnya di Lampung.
Momen ini “dimanfaatkan” oleh Gubernur Arinal Djunaidi saat itu untuk mengambil simpati Pemerintah Pusat (Presiden), meskipun harus mengalami perundungan “bully” secara pribadi.
Arinal Djunaidi tetap memperjuangkan secara diplomatis untuk mendapatkan hasil dari isu Lampung Viral “Dajjal”, meskipun harus “mengorbankan” dirinya berupa cibiran dan penghinaan hingga di titik nadir.
Momentum Lampung Viral “Dajjal”, benar-benar merupakan “maenan” yang sedikit anarkis dan berbahaya yang dilakukan oleh Arinal Djunaidi karena dapat menggerus popularitas Arinal Djunaidi sebagai Gubernur pada saat itu.
Tanpa mempedulikan bullyan netizen terhadap dirinya, Arinal Djunaidi menikmati langkahnya detik perdetik saat kunjungan Presiden Joko Widodo, meskipun semakin tersiksa bagi Arinal Djunaidi hal ini momentum meraih simpati untuk mendapatkan jalan keluar (solusi) atas kritikan masyarakat Lampung saat itu setelah usahanya dalam meminjam dana di PT.SMI ditolak oleh Kemeterian Dalam Negeri.
Benar saja di tengah kemelut itu, Arinal Junaidi selaku Gubernur Lampung pada saat itu yang mengawal seharian Presiden dalam melihat langsung jalan-jalan rusak di Lampung, yang pada kesimpulannya Presiden menggelontorkan 800 Milyar Rupiah untuk menambah anggaran jalan tahun 2023 yang telah dianggarkan sebesar 750 milyar rupiah, sehingga buah dari bully terhadap Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung menghasilkan berkah, dimana masyarakat Lampung kini dapat menikmati jalan yang bagus di Lampung.
Bully yang membawa berkah untuk masyarakat Lampung sebesar 800 milyar Rupiah sebagai upaya Gubernur Arinal Djunaidi yang “lincah” memainkan isu Lampung Viral “Dajjal”, setelah dirinya mengajukan pinjaman di tolak oleh Kemendagri.
Sikap dan langkah Ariinal Djunaidi dalam memanajemen isu Lampung Viral “Dajjal” sempat dipuji oleh Erlangga Hartarto selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar yang menyebutkan bahwa Arinal Djunaidi satu-satunya kader yang menjalankan Politik Partai Golkar dalam memanfaatkan dan mengelola isu Lampung Viral “Dajjal”, sehingga menghasilkan 800 Milyar Rupiah untuk pembangunan jalan di Lampung dari Pemerintah Pusat meskipun Arinal Djunaidi harus mengorbankan diri secara pribadi dan jabatannya dalam bully-an jutaan netizen sebangsanya.
Meskipun dipuji telah menjalankan Politik Partai Golkar, tidak lantas memuluskan Arinal Djunaidi untuk terus berteduh di bawah Partai Beringin, karena pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 Arinal Djunaidi sebagai salah satu kader terbaik Partai Golkar Lampung yang populer secara nasional berdasarkan survey DPP Partai Golkar, Gubernur Incumbent, Gubernur yang sukses dalam mengimplementasikan 33 Janji Kerja Gubernur Lampung tersebut “Terbuang” dari Partainya sendiri karena kepentingan elit Partainya yang takut dengan “Raja Jawa” dengan mengorbankan kepentingan masyarakat Lampung yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Meskupun demikian, lagi-lagi Arinal Djunaidi beruntung meskipun “dibuang” dari Partainya sendiri, kini Arinal Djunaidi bersama Sutono (Arjuno) masih bisa berlayar dalam Pilkada Lampung tahun 2024 bersama Koalisi Rakyat dan PDIP Perjuangan.
Ada banyak orang yang menganggap Arinal Djunaidi (Ketua DPD Partai Golkar Lampung) sebagai “penghianat” dan tidak loyal dengan kebijakan DPP Partai Golkar. Anggapan ini keliru dan salah sama sekali karena kepentingan elit Partai Golkar-lah yang menyebabkan Arinal Djunaidi menjadi demikian, karena dengan sikap elit DPP Partai Golkar yang diduga telah “memberangus” harapan masyarakat Lampung untuk 5 tahun kedepan untuk dipimpin oleh sosok yang berpengalaman dalam memimpin daerah yang bernama Arinal Djunaidi.
Jadi kesimpulannya bukan tidak ingin membangun Kotabaru, tetapi kondisi keuangan dan skala prioritas pembangunan yang dikedepankan oleh Arinal Djunaidi, sehingga di momentum pencalonan periode keduanya Pembangunan Kotabaru merupakan bagian dari rencana pembangunan berkelanjutan bersama Sutono (Mantan Sekda Propinsi Lampung) sang birokrat sejati yang juga berpengalaman dalam pemerintahan.
Menyoal banyak media yang menulis dan memberitakan PJ. Gubernur berkantor di Kotabaru pasca diresmikannya Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dengan “menumpang” ruangan di Dinas Perhubungan Lampung adalah juga keliru karena Kantor Dinas Perhubungan Lampung tersebut berada dilokasi sebelum Kebun PKK Agropak Provinsi Lampung ini yang berada di Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.
Sehingga perlu diluruskan bahwa “Sabah Balau Bukan Kota Baru” karena lokasi Kotabaru ada di Jati Agung, sementara Sabah Balau tempat Pj. Gubernur berkantor itu berada di Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dan perlu dicatat bahwa infrastruktur bangunan kantor dan kelistrikan serta perangkat lainnya di komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi di Kotabaru pun masih belum siap untuk digunakan.
Tabik pun nabik tabik…