Geliat Kota

Saat Pesta Sabu, Oknum PNS Lamteng Ditangkap

Bandarlampung, www.lampungmediaonline.com – Kasus penyalahgunaan narkoba, dengan tersangka oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Saprudin Tanjung (42) dan tiga rekannya warga sipil, telah tahap satu (P19).
“Berkas perkara oknum PNS berinisial, ST dan tiga rekannya telah masuk ketahap penyidikan atau (P19),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, (29/5) Kemarin.
Menurutnya, oknum ST Cs digerebek petugas Ditresnarkoba Polda Lampung, saat asyk pesta narkoba di kamar 101, Hotel Widara Asri yang terletak di jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pada Senin (15/5/2017) sekitar pukul 00.30 WIB lalu.
Dari tersangka disita barang bukti berupa, seperangkat alat hisap sabu-sabu, sisa sabu-sabu seberat 0,3 gram, dan beberapa HP milik para tersangka.
Ketika diintrogasi, tersangka ST mengaku, bahwa ia bekerja sebagai PNS di Lampung Tengah, di Bidang Kesenian. “Saya di Kota Bandar Lampung, karena saya punya sanggar seni,” ujar Saprudin Tanjung.
Sedangkan ketiga rekannya yakni, Hasanudin warga Tanjungkarang Timur, Sugeng Riyadi warga Kedamaian, dan Arbain warga Kemiling, mengaku sebagai hanya ikut tersangka ST. “Mengenai kasusnya, karena sudah masuk tahap penyidikan, selanjutnya kita masih menunggu hasil telaah dari JPU apakah berkasnya sudah lengkap atau belum,” ungkapnya.(m9/zul)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top